Masyarakat Dukung Ganjil Genap Puncak Dihilangkan
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Permintaan PHRI Kabupaten Bogor menghapus kebijakan ganjil genap didukung sejumlah pihak di kawasan Puncak, salah satunya datang dari Sekjen Aliansi Masyarakat Puncak (AMP), Azet Basuni.
Menurutnya, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak tidak bisa diberlakukan karena Puncak sebagai destinasi wisata dimana kunjungan tidak bisa dibatasi.
Berbeda dengan Jakarta dengan kota bisnis yang sudah seharusnya aktivitas kendaraan dikendalikan.
“Tapi kalau tempat wisata baru sekarang di Puncak saja dibatasi dengan ganjil genap,” ujar Azet kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Padahal, kata dia, kawasan wisata harus terus digenjot kunjungannya. Dengan begitu, ekonomi masyarakat di kawasan wisata bisa meningkat.
“Kalau dikendalikan dengan Gage, pasti kunjungan berkurang,” ungkapnya.
Sementara, pengelola wisata outbound di kawasan Puncak, Chaidir Rusli sependapat dengan PHRI Kabupaten Bogor yang meminta rekayasa lalin ganjil genap dihilangkan.
“Kita baru saja menghadapi pandemi Covid-19, atau baru saja pulih, jadi gak usah ada pembatasan kendaraan ke Puncak, biarkan Puncak dengan macetnya, ko macet Puncak membawa berkah bagi kami di dunia usaha outbound,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Djuju Djunaedi meminta Kepolisian Resort Bogor untuk menghilangkan rekayasa lalu lintas ganjil genap.
“Ganjil genap ini membuat kunjungan ke Puncak sedikit terganggu, tidak terlalu ramai,” ujar Djuju kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Bahkan, kata dia, PHRI Kabupaten Bogor secara resmi telah bersurat baik ke PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu maupun ke Polres Bogor soal permintaan pencabutan rekayasa lalulintas ganjil genap.
“Surat sudah kita kirim, bahkan waktu audensi dengan Pj Bupati Bogor belum lama ini, kami juga sampaikan kembali agar ganjil genap dihapuskan,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada era Bupati Ade Yasin, Pemkab Bogor sempat melakukan uji coba kanalisasi 2:1 untuk rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak.
Dengan sistem 2:1 kedua jalur tetap dibuka jalur untuk kedua arah. Hanya saja, pada jam sibuk ke atas (Puncak), disiapkan dua lajur, sedang untuk turun (Gadog) dibuka satu jalur, demikian sebaliknya, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menunggu pembukaan jalur.
Ini merupakan upaya Pemkab Bogor bersama BPTJ untuk memberikan ruang aksesibilitas dua arah di kawasan Puncak. [] Danu