Kota Bogor

Masalah Angkot Modern, Dishub dan DPRD Belum Bertemu

BOGOR-KITA.com – Setelah pengoperasian angkot modern  dibekukan oleh  Kadishub Rachmawati yang merupakan rekomendasi dari Komisi 3 DPRD Kota Bogor, sampai saat ini nasib angkot modern belum jelas.

Perwakilan komisi 3 DPRD Kota Bogor dari F-PPP Ardiansyah menyatakan bahwa memang sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Dishub setelah ditariknya angkot modern dari peredarannya di jalanan Kota Bogor.

“Belum ada komunikasi dengan dishub,” katanya, Kamis (22/11/2018).

Selain belum ada komunikasi antara Dishub dan DPRD, Ardiansyah juga menekankan bahwa program yang sudah diamanatkan harus dijalankan dengan benar yaitu program rerouting dan konversi.

“Sekarang konversi itu sudah terlaksana dengan berdirinya perusahaan transportasi (badan hukum), karena dalam amanat Perda itu salah satunya untuk mengatur transportasi massal di Kota Bogor. Jika keluar dari amanat, dewan akan mempertanyakan. Pelanggaran Perda itu jelas, masyarakat saja bisa dihukum, sekarang jika negara yang melaksanakan, harus mundur oleh masyarakat nanti,” tegasnya.

Baca juga  Gedung Parkir 3 Lantai di Polresta Bogor Kota Diresmikan

Terkait dengan isu yang mendorong Rachmawati agar segera mundur dari jabatannya, Ardianysah menyerahkan semuanya kepada Walikota, karena semua kewenangan ada di kepala daerah.

“Tidak ada asap jika tidak ada api, jika memang itu menjadi beban Walikota, ya Walikota harus mengoreksi itu, bukan dewan yang mengoreksi,” tukasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top