Kab. Bogor

Luhut Minta Pengetatan, Ade Yasin Optimalkan Tim Monitoring PPKM Darurat Lakukan Pengawasan

Ade Yasin

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor, Ade Yasin akan lebih mengoptimalkan Tim monitoring untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti Rapat Evaluasi PPKM Darurat di Banten, Jabar dan DKI secara virtual dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dari Pendopo Bupati, Selasa (13/7/2021).

Dalam rapat itu, Luhut Binsar Pandjaitan salah satunya meminta pengetatan dan terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas tidak hanya pada jalan-jalan ring 1 namun juga ke ring 2.

Turut hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Dandim 0621, Letkol Inf.Sukur Hermanto, Kapolres Bogor, AKBP Harun, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Munaji, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga  Warga RW 09 Ciomas Hill Ulurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur 

“Jadi kita aktifkan kembali, sekarang ada enam tim yang sebelumnya melakukan monitoring ke beberapa rumah sakit, kini mengawasi kepatuhan aturan PPKM Darurat terutama untuk kalangan industri atau pelaku usaha. Tim tersebut masing-masing dipimpin Bupati, Wakil Bupati, Ketua Dewan, Kapolres, Dandim, dan Kepala Kejaksaan Negeri,” terang Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, setiap hari pihaknya membagi tugas ke lokasi yang berbeda, supaya cepat tuntas.

“Jadi kita monitor di lapangan mana yang masih bandel, mana yang sudah patuh. Hasil pemantauan ini kita rekap, nanti kita laporkan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan,” ujar Ade Yasin.

“Kita juga akan minta kepada Menteri Perindustrian untuk juga membuat surat edaran, bahwa kapasitas bekerja di pabrik maksimal 50 persen itu wajib ditaati oleh para pengusaha di sektor esensial dan kritikal, sementara di luar sektor itu harus 100 persen bekerja dari rumah,” tambah Ade Yasin.

Baca juga  Lepas Sambut Kapolres Bogor, Rudy Susmanto Apresiasi AKBP Iman Imanuddin

Ade menuturkan, mereka yang nekat melanggar PPKM Darurat, memang karena tidak takut kepada pemerintah daerah, karena izin-izin kewenangannya ada di pusat. Mereka pikir paling hanya bayar denda untuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) nya.

“Kemudian, khawatirnya ketika kita datang, pelaku usaha di sektor esensial atau kritikal ini melaksanakan aturan maksimal 50 persen, tetapi ketika selesai, besoknya bisa jadi 100 persen kerja di pabrik lagi. Maka kita aktifkan lagi tim ini, judulnya adalah Tim Monitoring Kepatuhan PPKM Darurat.

Masih berkaitan dengan Rakor Evaluasi PPKM Darurat dengan Menko Marves, berikutnya Ade Yasin menjelaskan, akan terus menggeber vaksinasi di Kabupaten Bogor agar mencapai target, termasuk menyiapkan mobil vaksinasi keliling.

Baca juga  Jalan Provinsi Rusak, Warga Masyarakat Parungpanjang Minta Perhatian DBMPR

“Sebagai contoh, pedagang pasar itu banyak yang belum divaksin, karena ketika ada vaksinasi massal mereka lagi berdagang. Jadi mobil vaksin itu bisa berkeliling ke pasar-pasar, tempat keramaian yang dibolehkan sekarang kan pasar. Bekerjasama dengan BUMD Pasar untuk dijadwalkan hari apa dan kapan. Insyaallah hari Senin sudah bisa jalan untuk vaksinasi keliling menjangkau masyarakat,” jelas Bupati Ade Yasin. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top