Kota Bogor

Longsor di Tajur, Anggi Sebut Mal Boxies dan Pemkot Bogor Teledor 

NETIZEN – BOGOR-KITA.com – BOGOR-Kejadian yang dialami oleh belasan warga akibat tertimbunnya pagar pembatas mal Boxies merupakan sikap teledor dari jajaran Pemerintah Kota Bogor.

Permasalahan yang timbul dan harus di bebankan ke masyarakat, lagi-lagi bukan kali pertamanya di Kota Bogor.
Peristiwa demi peristiwa seringkali muncul tanpa sebuah pembelajaran yang arif bijaksana dari Pemerintahan Kota Bogor.

Secara vertikal maupun horizontal pertanggungjawaban hukum, sebetulnya tidak mutlak dialamatkan ke Mal Boxies.

Karena bagaimanapun kehadiran Mal Boxies di Tajur Kota Bogor merupakan dukungan administratif jajaran Pemerintahan Kota Bogor melalui dinas-dinas terkait sampai RT, RW, kelurahan dan kecamatan setempat.

Sehingga perlu sikap objektif dari setiap penalaran yang keluar dan tertuang baik dari akademisi, praktisi maupun pengamat lainnya.

Baca juga  Longsor, Material Batu Tutup Jalan di Jatiluhur

Tidak melulu pertanggungjawaban ini dialamatkan kepada korporasi.
Ngebutnya penggenjotan PAD Kota Bogor diekspresikan melalui semangat agresifitas penguasa Kota Bogor guna menghadirkan korporasi-korporasi ataupun investor-investor baik lokal, nasional maupun internasional.

Sehingga tepat jika kekacauan ini tidak saja harus mutlak dialamatkan kepada korporasi (Mal Boxies).

Perijinan-perijinan yang sarat akan kompleksitas yang tertuang dalam peraturan Perundang-undangan, dimulai dari UU, PP, Perda sampai Perwalkot adalah hal ihwal yang perlu publik ketahui bahwa keberadaan tempat bukanlah perkara yang mudah.

Ada perjalanan yang cukup panjang yang perlu pengembang ataupun pemilik usaha lakukan.

Bukanlah hal sepele dan mudah.
Belum keterlibatan RT, RW, lurah dan camat, yang secara hukum administratif adalah pion penyempurna proses perijinan.

Baca juga  Satu Unit Rumah di Komplek Wartawan Ujung Cipaku Indah Rusak Berat Akibat Longsor

Buruknya administratif serta pemantauan yang acuh dan buruk dari para penyelenggara publik / pelayan publik Kota Bogor adalah sumber masalah yang tak boleh luput dari kejadian yang menimpa masyarakat setempat.

Koreksi adalah bagian pertanggungjawaban moril, namun penegakan hukum terhadap pelayan publik adalah keharusan yang perlu oleh APH Kota Bogor.

Berikut para anggota legislatif pun berperan penting selaku wakil masyarakat.

Kalimat surgawi yang dijadikan statment dalam media sosial, tidaklah cukup. Perlu tindakan konkret dari kalimat itu, dengan tujuan mewujudkan simpati nya tersebut yang bukan lagi menjadi sikap imajinatif & ilusioner dari setiap waktu nya. [] Anggi Triana Ismail,S.H. (Praktisi Hukum) 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top