Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Jumat 7 April 2023, Catat Waktunya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dimana layanan SIM Keliling di Kota Bogor Jumat 7 April 2023?
Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara atau Pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.
Layanan SIM Keliling Jumat 7 April 2023 dilaksanakan di Plaza Jambu Dua, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan Foto Copy.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
“Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, SH, S.I.K, M.H. melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, S.I.K, M.I.K. [] Hari