Lihat Pekerjaan Pedestrian Pajajaran Indah V Amburadul, Bima Arya Ancam Blacklist Kontraktor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto geram setelah melihat pekerjaan proyek Pedestrian Jalan Pajajaran Indah V, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Dalam peninjauan itu, Bima mendapati ada satu rumah warga yang pagarnya tidak bisa dibuka karena terhalang adanya pedestrian yang dibangun.
“Jelek banget begini. Pagar rumah orang tidak bisa terbuka, orang tidak bisa keluar. Kontraktor gak becus, saya blacklist,” tegas Bima Arya pada Senin (17/10/2022).
“Kontraktor nya dan orang-orang yang terlibat saya blacklist, saya catat semua, saya blacklist. Kerjaannya jelek sekali lah, kualitasnya. Pokoknya kalau kita tidak puas kita tidak akan tanda tangan,” tambah Bima.
Bima meminta agar kontraktor memaksimalkan pengerjaan proyek dengan pagi Rp2,5 miliar ini.”Saya minta semua maksimalkan perbaikan,” tegasnya.
Bima menekankan, pembangunan itu dibangun dari pajak yang rakyat bayar. Yang pakai dan nikmati adalah warga.
“Saya minta semua kontraktor jangan main-main. Kepala dinas, camat dan lurah harus turun awasi. Kalau kontraktor pelaksana tidak amanah, kita blacklist perusahaannya dan orang-orangnya. Tidak ada tawar-menawar,” tandasnya.
Sementara itu, proyek pedestarian BMC ini dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar tersebut sudah melewati batas waktu deadline tanggal 12 Oktober 2022 lalu.
Saat didatangi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina, pihak kontraktor Muslimin hanya mengangguk-angguk.
“Iya pak, iya pak,” sambil mengangguk.
Sebelumnya, Camat Bogor Timur Rena Da Frina kecewa melihat pengerjaan proyek Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC) di Jalan Pajajaran Indah V, Kecamatan Bogor Timur masih ‘amburadul’.
Pengerjaan proyek dengan nilai pagu Rp2,5 miliar tersebut hanya menyisakan waktu hingga tanggal 12 Oktober 2022 dan dipastikan pengerjaan pedestrian tersebut membutuhkan waktu tambahan.
Dikatakan Rena pihak konsultan pengawas beberapa kali membela diri, akan tetapi dengan pengecekan lapangan dan langsung disaksikan bersama-sama, bisa membuktikan bahwa proyek yang dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar ini belum selesai dan banyak keluhan dari masyarakat.
Untuk waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Oktober 2022. Rena menjelaskan, bahwa dari awal waktu pembangunan dirinya sudah mewanti-wanti kepada pelaksana agar memperhitungkan masalahnya karena Kota Bogor sering hujan. Dirinya juga mengingatkan soal penambahan jumlah pegawai dan penambahan jam kerja.
“Itu sudah saya ingatkan dan saya juga pesan bahwa komunikasikan dengan kami di wilayah untuk komunikasi kepada warga dan pengusaha yang terdampak sementara. Karena itungannya di sini (Jalan Pajajaran Indah V) daerah dagang, mereka juga tidak mau terlalu banyak gangguan. Karena itu akan mengubah omset mereka,” ungkap Rena kepada wartawan, Selasa (11/10/2022). [] Ricky