Libatkan WNA, Pemkab Bogor Gandeng Unpad Susun Raperda Kawin Kontrak
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Selain Perda Pondok Pesantren, saat ini Pemkab Bogor juga sedang melakukan kajian ilmiah dan naskah akademik untuk dibahas bersama, terkait dengan Perda Larangan Kawin Kontrak.
Kata Bupati Bogor Ade Yasin Perda larangan kawin kontrak itu melibatkan orang asing (WNA). Jadi ia meminta secara khusus kepada Universitas Padjajaran untuk membuat naskah akademiknya.
Apa yang disampaikan dalam ijtima ulama sekitar akhir tahun lalu, disambut baik tidak hanya di Kabupaten Bogor tetapi oleh semua aktivis, baik perempuan maupun aktivis anti kekerasan terhadap perempuan.
“Mereka mendukung dan memberikan penilaian yang baik dan bagus untuk Kabupaten Bogor. Mereka mendukung sekali agar segera diluncurkan Perda Larangan Kawin Kontrak tersebut,” bebernya dalam acara Ijtima Ulama Kabupaten Bogor 2022, di Auditorium Setda, Sabtu (23/4/2022).
Ade Yasin berharap, melalui momentum Ijtima Ulama ini bisa menjadi wasilah untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi antara ulama dan umara, sehingga berbagai program keummatan yang tertuang dalam Bogor Berkeadaban bisa terimplementasikan dengan optimal.
“Karena Bogor Berkeadaban ini jadi satu-satunya program yang ada di daerah, yang dilahirkan para ulama,” tutupnya. [] Hari