Libatkan Warga Sebelum Keluarkan Izin HO Hotel Transit Parunk
BOGOR-KITA.com – Keberadaan Hotel Transit P’Arunk, yang berlokasi di Jalan Raya Parung, Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung terus menyulut persoalan di masyarakat sekitar. Warga terus mempersoalkan kegiatan yang dilakukan para tamu hotel itu, terutama kegiatan di tempat hiburan malam (THM) yang ada di dalamnya. Hal ini dikemukakan Camat Parung, Daswara Sulanjana kepada PAKAR di Parung, Selasa (14/10).
“Karena itu, saya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk kembali mengkaji perizinan Hotel Transit P’Arunk, mengingat Izin gangguan (Hider Ordonantie – HO) yang dikantungi manajemen akan habis dalam waktu dekat ini,” kata Daswara.
Menurut Daswara, desakan warga untuk menutup THM di hotel itu sangat kuat.
Diakui Daswara, imbas dari kegiatan di dalam hotel itu memang berdampak terhadap warga Parung. Ada yang berdampak positif berupa terserapnya sejumlah warga sekitar sebagai tenaga kerja, tetapi ada juga dampak negatif, para wanita seksi yang diketahui bekerja di salah satu fasilitas hotel tersebut.
“Jika diberikan izin perpanjangan, tentunya saya akan usulkan agar dalam pelaksanaannya nanti harus melibatkan perwakilan warga mulai dari perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas Islam tingkat kecamatan,” papar mantan Camat Kemang ini.
Daswara mengaku sudah mengirimkan surat kepada Bupati Bogor dengan tembusan kepada Kepala BPT tentang perpanjangan HO Hotel Transit P’Arunk. [] Harian PAKAR/Admin