Kab. Bogor

Lebih dari 3.800 Ternak di Kabupaten Bogor Disuntik Vaksin PMK

Otje Subagja di Radio Teman FM

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) telah menyuntik vaksin PMK kepada lebih dari 3.800 ternak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Otje Subagja saat berdialog di Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Senin (4/7/2022).

Pemkab Bogor memberikan perhatian khusus dengan menerjunkan 100 mahasiswa IPB dan dokter hewan guna menangani virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Bogor jelang Idul Adha tahun 2022.

“Kami terus sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan PMK, kami juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak panik, karena penyakit mulut dan kuku ini tidak menular kepada manusia, bahkan ketika kita memakan dagingnya pun Insyaallah tidak tertular”, jelas Otje.

Baca juga  Persib Main Impresif Tahan Imbang Bali United pada Partai Pertama CS Liga 1 Indonesia

Hanya, lanjut Otje kita manusia bisa menularkannya dari ternak satu ke ternak yang lain. Jadi, jika kita sehabis berinteraksi dengan sapi, kerbau, atau domba kita harus langsung cuci tangan. Di Kabupaten Bogor ini sedang masif melakukan penyuntikan vaksin ternak, sudah 3.800 sekian ternak yang sudah kita vaksin.

“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk memahami tentang penyakit mulut dan kuku ini, seperti mengetahui ciri-cirinya yaitu air liur yang keluar berlebihan, muncul sariawan, dan kukunya luka,” tandas Otje.

Otje menuturkan, jika masyarakat atau peternak mengetahui ternaknya bergejala, segera memberitahu petugas atau dengan gerak cepat menghubungi hotline 081286443517. “Kami siap turun ke lapangan, karena jika tidak diobati, sapi yang sakit bisa mati dan peternak mengalami kerugian,” kata dia.

Baca juga  RS Lapangan Kota Bogor Rawat 28 Pasien Covid-19, Hijau 15, Kuning 13

Selanjutnya, dokter hewan, Prihatini mengungkapkan, dalam rangka pemotongan hewan kurban nanti, dirinya menyosialisasikan bahwa pemotongan hewan kurban disarankan terdaftar di desa atau minimal RT/RW agar bisa dipantau. Diimbau juga untuk masyarakat agar memotong daging di rumah pemotongan hewan (RPH), namun diperbolehkan untuk memotong di luar rumah pemotongan hewan, tetapi harus tetap terpantau di desa sehingga bisa dipisahkan jika ternak tersebut terindikasi sakit.

“Saat merebaknya wabah PMK ini, penjual ternak disarankan vaksinasi ternak di desa setempat, memperhatikan protokol kesehatan, melakukan desinfeksi pada kandang dan ternak minimal satu hari sekali,” ungkapnya.

Untuk diketahui, data ternak yang terjangkit virus PMK di Kabupaten Bogor mengalami perubahan yang sangat signifikan, kemarin ada sekitar 3.200 ternak yang terkena PMK, sedangkan ternak yang sudah divaksinasi mencapai 3.800 ternak. Penanganan dari Diskanak sendiri yakni, menurunkan tim setiap harinya ke kecamatan untuk mengecek ternak, menyiapkan obat-obatan yang didapat dari bantuan provinsi dan bantuan gerakan terbuka serta terus melakukan vaksinasi secara masif kepada ternak yang sehat di Kabupaten Bogor. [] Hari

Baca juga  Sakit Hati Ditinggal Nikah, Foto Porno Pacar Disebar di Media Sosial
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top