Kota Bogor

Lebih dari 2.000 Permohonan Disampaikan, DPRD Kota Bogor Banjir Aspirasi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi anggota legislatif. Seperti halnya Anggota DPRD Kota Bogor, saat ini kebanjiran aspirasi. Selama satu tahun Sidang ( September  2019 – Agustus 2020) lebih dari 2.000 permohonan disampaikan secara langsung pada saat anggota DPRD tatap muka dengan konsituen pada masa reses. Pada umumnya permohonan itu terkait program pembangunan fisik di wilayah dan pelayanan aparat pemerintah daerah.

Selain itu, aspirasi juga disampaikan langsung ke DPRD Kota Bogor, kususnya dilakukan oleh perkumpulan masyarakat, pelaku usaha, organisasi profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan juga Organisasi Mahasiswa, baik  melalui  audensi maupun unjuk rasa. Mereka diterima, baik oleh pimpinan DPRD maupun  Komisi di DPRD terkait aspirasi yang disampaikan.  Aspirasi yang disampaikan dengan cara ini, sejak Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2020 tercatat  lebih dari  70 permohonan.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Kejari Usut Tuntas Korupsi Dana BOS MI

Memang suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat di Kota Bogor meningkat. Penyampaian aspirasi masyarakat tidak terbatas hanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang hanya dilakukan sekali dalam setahun. Karena aspirasi masyarakat terus bergulir, sehingga dapat dilakukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau audiensi baik dengan Pimpinan DPRD maupun dengan Komisi-Komisi terkait, sehingga  penyampaian aspirasi dapat lebih cepat diterima dan dipertimbangkan.

Memang, seperti diutarakan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si beberapa waktu lalu, bahwa fungsi legislatif yang paling utama adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat atau konstituennya. Perjuangan aspirasi ini , kata Ketua DPRD Kota Bogor, tentunya dikemas dalam bentuk program untuk dimasukkan dalam pembiayaan APBD yang ditetapkan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga  DPRD Kota Bogor Tetapkan Komposisi AKD  

Banyaknya aspirasi dari daerah pemilihan  (Dapil) masing-masing anggota DPRD Kota Bogor yang diterima,  sebagian besar selain permohonan pembangunan fisik  seperti perbaikan  jalan, turap  dan saluran air, dan penerangan jalan umum  di wilayah. Selain itu terkait  perbaikan rumah tidak layak huni dan lainnya termasuk  tentang relokasi warga  terkait rencana pembangunan Rel Ganda di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.  Selain itu, terkait dampak covid-19 yang dialami warga, mulai dari warga yang kehilangan mata pencaharian, karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan hingga Pemutusan Hubungan Kerja.

Adapun aspirasi yang disampaikan secara langsung ke DPRD  ada beberapa hal yang sangat menonjol antara lain terkait  relokasi tempat usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan  Lawang Seketeng dan PKL Jalan  Pedati. Selain itu, Aspirasi yang disampaikan Kota Bogor terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. [] Hari/Adv

Baca juga  Warga Apresiasi Rencana Revitalisasi Kawasan Surken
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top