BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap Club 19 Lounge & KTV di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.
Penyegelan tersebut dilakukan karena Club 19 Lounge & KTV nekat buka di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dimana Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke belum diperbolehkan buka.
Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gak Perda) Satpol PP Kota Bogor Elyis Sontikasyah mengatakan bahwa ketika melakukan pengawasan terhadap restoran pihaknya menemukan lima ruang karaoke yang dibuka.
“Kemarin ketika melakukan pengawasan tidak hanya restoran saja yang buka, tapi ada tempat karaokenya juga yang dibuka oleh pengelola,” kata Elyis kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Penyegelan ini, lanjut Elyis berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 30 tentang PSBB dan atas perubahan no 44 tahun 2020.
“Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil tindakan untuk melakukan penyegelan selama PSBB, tetapi apabila ada perkembangan lain terkait peraturan PSBB maka kita akan menyesuaikan dengan peraturan terbaru,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyegelan tersebut berlaku selama satu bulan atau selama penerapan PSBB, tapi jika ada ketentuan boleh dibukanya THM maka penyegelan akan dibuka kembali.
“Ketentuan pelanggarannya kita sudah mendapatkan bukti maka hari ini kita melakukan penyegelan, dan penyegelan itu prosedurnya panjang ada berkas berkas yang harus disiapkan dan harus lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana menuturkan, meski Club 19 ini memiliki restoran dan karaoke, pihaknya menyegel secara keseluruhan karena izinnya satu yaitu resto dan karaoke jadi sekarang disegel secara keseluruhan dulu.
“Misalkan nanti ada pertimbangan bahwa resto bisa buka mungkin ini akan ada pertimbangan apakah kita akan segel tempat karaokenya saja atau seperti apa, sesuai petunjuk dari pimpinan,” katanya.
Ia mengatakan selama diberlakukannya PSBB pihaknya sudah melakukan penyegelan sembilan tempat dengan jenis usaha, delapan komoditi non pangan dan satu lagi club 19 ini.
“Saat ini tengah dibahas soal live musik, setiap malam semua THM dan Cafe dipantau perkembangannya oleh kami,” pungkasnya. [] Ricky