BOGOR-KITA.com – Sebanyak 80 orang pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor hari ini melakukan tes urine untuk mengecek ada tidaknya pengguna narkoba di lingkungan Kejari Kota Bogor, Jumat (21/12/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Yudi Indra Gunawan, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini menggandeng RSUD Kota Bogor dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan oleh Kejari Kota Bogor.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pegawai di kantor Kejari Kota Bogor yang sehat dan bebas dari narkoba,” katanya.
Kajari Kota Bogor akan melakukan tindakan tegas jika mendapati adanya pegawai yang positif mengonsumsi narkoba karena ini adalah bentuk komitmen dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Kajari Kota Bogor.
Tes urine yang dilakukan hari ini adalah untuk mengecek apakah ada pegawai yang mengkonsumsi zat morphine, ganja dan metamfetamin.
“Tes urine menggunakan alat Rapid tes. Pemeriksaan hanya memerlukan waktu 15 menit, tetapi disini hanya mengumpulkan sample saja dan pemeriksaan tes urinenya di RSUD Kota Bogor,” ucap penunjang medik RSUD Kota Bogor, Dr. Edwar. [] Fadil