Laporan Utama

Lagi, Soal Bima Minta 6 Kecamatan, Ini Kata Kemendagri

BOGOR-KITA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan komentarnya terkait permintaan Wali Kota Bogor Bima Arya terhadap 6 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menuturkan, Kota dan Kabupaten Bogor diatur undang – undang maka permintaan Bima Arya terhadap wilayah di Kabupaten Bogor harus mendapat persetujuan dari Presiden dan DPR.

“Jadi permintaan penambahan wilayah ini harus melalui persetujuan Wali Kota, Bupati, kemudian persetujuan provinsi,  Presiden melalui Kemendagri dan perlu juga persetujuan DPR RI,” kata Bahtiar, Kamis (1/8/2019).

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum melakukan komunikasi dengan Bima  terkait dengan wacana tersebut.

“Belum ngobrol,” kata Ade Yasin, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong,kemarin.

Baca juga  BES 2014, Dibuka Gubernur, Dihadiri Ketua Kadin Pusat

Seperti diberitakan, wacana memasukkan 6 kecamatan di Kabupaten Bogor ke wilayah Kota Bogor disampaikan Wakil Walikota Dedie Rachim dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kuningan, (11/7/2019). Acara itu dihadiri bupati dan walikota seluruh Jabar, termasuk Bogor Ade Yasin. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top