Lokasi Stoplet Sukaresmi Kota Bogor
BOGOR-KITA.com –Kontraktor pemenang tender Stoplet Sukaresmi, yang nota bene kontraktor besar, belum juga melanjutkan pengerjaan pembangunan stoplet. Usut punya usut, kontraktor itu ternyata meminta uang muka kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DSBMSDA) Kota Bogor.
Jelas saja tak bisa dipenuhi, karena sesuai prosedur, pembayaran biasanya dilakukan secara bertahap, biasanya pembayaran tahap pertama dilakukan setelah pengerjaan selesai mencapai 10 persen.
Wakil Walikota, Usmar Hariman membenarkan permintaan uang muka tersebut. “Progres pembangunan Stoplet Sukaresmi itu masih sangat minim, tapi kontraktor sudah meminta duit terlebih dahulu.Kontraktor mengharapkan agar bisa keluar uang muka. Namun dinas tidak bisa memberikannya,karena semua juga tahu bahwa aturannya tidak begitu,” ujar Usmar kepada PAKAR, di Bogor, Minggu (16/10).
Usmar menegaskan, tidak menyangka kontraktor itu meminta uang muka terlebih dahulu, karena kontraktor itu katanya kontraktor besar. “Kalau uang muka diberikan terlebih dahulu, apakah ada jaminan merekatidak kabur,” kata Usmar mempertanyakan.
Usmar meyakini, kontraktor pemenang tender itu mampu mencari solusi jika mengahadapi permasalahan keuangan. Usmar mengatakan, kontrak pembangunan stoplet berawal pada November 2014. Pengerjaan harus selesai tanggal 24 Desember 2014. “Saat ini progres lapangan masih apda kisaran 5-6persen, jadi dinas harus mengevaluasi jangan sampai tidak sesuai jadwal pekerjaan, karena kita anggap perusahaan pemenang tender proyek diatas Rp13 miliar sudah memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk mengerjakan proyek dimaksud.Usmar berharap jangan sampai putus kontrak, sebab semua rugi, mulaidari pemerintah, masyarakat dan kontraktorsendiri. “Jadi, harus dikerjakan secepatnya,” tutup Usmar.[] Harian PAKAR/Admin