Nasional

Ketua DPD RI: Ego Sektoral Kepala Daerah Masih Tinggi

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Ego sektoral kepala daerah masih tinggi. Hal ini dikemukakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Senin (24/2/.2020).

“Salah satu yang menjadi catatan kami adalah masih tingginya ego sektoral antar instansi.  Baik yang di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu

Bukan hanya itu, Lanyalla juga mengatakan bahwa kepala daerah juga masih  terlalu rigid atau kaku, serta tumpang tindih dan ambigunya aturan administratif pemerintahan.

“Hal ini menurutnya menjadi sumber kelambanan kinerja pemerintah,” katanya.

Lanyalla memberikan contoh.

“Contoh yang paling sederhana saja. Soal jalan raya. Di suatu wilayah, selalu ada Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten atau Kota. Suatu hari, ada Jalan Nasional berlubang. Sehingga ada beberapa korban para pengemudi sepeda motor. Bahkan ada yang meninggal dunia. Pengelola Jalan Nasional, Balai Besar PUPR, entah kenapa, belum bertindak untuk menutup lubang di jalan itu,” kata Lanyalla.

Baca juga  WTP 14 Kali, DPD RI Cetak Rekor Temuan Paling Sedikit

Mengapa hal ini terjadi? Lanyalla menjawab, karena Pemerintah Kabupaten setempat merasa itu bukan jalan Kabupaten. Kalau pun Pemkab tersebut melakukan pekerjaan penambalan atau perbaikan jalan tersebut, menjadi salah. Karena melakukan belanja APBD tidak tepat sasaran. Nanti akan menjadi temuan. Begitu pula Pemerintah Provinsi, juga tidak bisa melakukan hal yang sama. Sementara korban sudah ada. “Masyarakat tidak tahu soal hirarki administrasi pemerintahan tersebut,” katanya.

Contoh lain terjadi di Jawa Timur. Saat musim hujan, Bandara Juanda terancam terendam air. Karena sungai terdekat dengan Bandara tersebut mengalami sedimentasi akibat sampah dan lainnya. Sungai itu di bawah kendali wilayah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Gubernur Jawa Timur sudah meminta Pemkab Sidoarjo untuk melakukan pengerukan. Tetapi entah apa sebabnya, belum dilakukan. Padahal curah hujan sedang tinggi. Pemerintah Provinsi tidak bisa melakukan pengerukan. Karena bukan sungai Provinsi. Tetapi kalau dibiarkan, dan Juanda terdampak banjir, tentu yang disalahkan juga Gubernur. Untungnya, Gubernur Jawa Timur mengajak BNPB untuk melakukan pengerukan sungai tersebut, dengan payung hukum, mitigasi bencana.

Baca juga  Susah Buka Prodi Umum, 10 Rektor UIN Temui Pimpinan DPD RI

Contoh lain di Sulawesi Selatan. Ada proyek strategis nasional, berupa Bendungan. Proyek sudah selesai. Tinggal diisi air saja. Masyarakat, khususnya petani sudah menunggu manfaat proyek tersebut. Tetapi tidak bisa segera diisi air. Karena masih menunggu koordinasi antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Pertanian. Dan itu lama. Sampai dikeluhkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

“Ini bisa ditanyakan langsung ke Pak Gubernur Sulsel,” kata Lanyalla.

Padahal, kata Lanyalla, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Tetapi, faktanya di lapangan masih ada temuan seperti itu.

Sebenarnya, kata Lanyalla, ada pintu yang bisa menembus kebekuan, kekakuan dan ego sektoral antar lembaga atau instansi itu, bila Kepala Daerah diberi ruang untuk melakukan beberapa diskresi Tentu diskresi di sini dibatasi dalam rangka Percepatan Pembangunan Daerah. Dan harus dikawal oleh aparatur penegak hukum. Sehingga diskresi tersebut benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas. “Bukan untuk justifikasi perilaku koruptif atau manipulatif,” katanya.

Baca juga  Launching POSKORA, Relawan Anies Baswedan Targetkan Satu Desa Satu Posko

Kejaksaan sebagai contoh. dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, khususnya Pasal 34, di mana disebutkan dengan jelas, bahwa Kejaksaan Dapat Memberikan Pertimbangan Hukum Kepada Instansi Pemerintah Lainnya. Ditambah dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 006 Tahun 2017, yang jelas memerintahkan kepada jajaran Kejaksaan untuk melaksanakan pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional, yang seharusnya bisa dimaknai lebih luas, termasuk bagaimana mempercepat jika ada kendala di lapangan. Bukan sekadar melihat dari sisi penyimpangan saja.

“Itulah yang dapat saya sampaikan dalam sambutan ini. Sekali lagi, kepentingan kami sebagai wakil daerah adalah daerah dapat lebih cepat maju. Lebih cepat melakukan pembangunan. Lebih cepat memajukan kesejahteraan umum di daerah. Dan pada akhirnya, Indonesia lebih maju dan makmur,” tutupnya. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top