BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Hj. Tuti H Hastika, S.H., M.H menjadi narasumber dalam dialog hukum di Radio Teman 95,3 FM Selasa (1/9/2020).
Dalam siaran yang dipandu oleh Melissa Damayanti, Mom begitu sapaan Hj. Tuti H Hastika, memberikan pemahaman kepada pendengar mengenai Hukum Wakaf dan Perkembangannya di Indonesia, mulai dari pengertian, syarat dan lain-lain terkait wakaf.
Tidak hanya memberikan pemahaman, Mom juga menjawab beberapa pertanyaan dari pendengar ihwal wakaf yang dikirim melalui Whatsapp Radio Teman.
Dalam pantauan BOGOR-KITA.com, salah satu penanya bernama H.Dadang yang berasal dari Jasinga. Dadang ingin mewakafkan tanahnya seluas 2 hektare untuk membangun pesantren.
Pada akhir siaran Mom menyampaikan kesannya terhadap dialog hukum di Radio Teman. “Senang sekali telah diberikan kesempatan siaran dan berbincang-bincang meskipun singkat namun cukup untuk melepas kerinduan dengan masyarakat,” kata advokat senior ini.
Adanya dialog Hukum DPC Peradi Kabupaten Bogor di Radio Teman FM merupakan kerjasama yang dijalin antara DPC Peradi Kabupaten Bogor dengan Diskominfo Kabupaten Bogor. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memahami tentang hukum dan dapat berkonsultasi dengan pengacara-pengacara dari DPC Peradi Kabupaten Bogor yang setiap minggunya akan siaran di Radio Teman 95,3 FM pada hari Selasa pukul 19.00 sampai 20.00 WIB. [] Hari