Kesbangpol Libatkan Pengurus Lingkungan Pantau Imigran Di Kawasan Puncak
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelejen bersama masyarakat di Hotel Accram, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor kemarin, Rabu – Kamis (30-31/7/2025).
Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk “Sosialisasi Pencegahan Dampak Negatif Keberadaan Imigran di Daerah” diikuti ratusan peserta dari mulai RT, RW, Kasus hingga kader di masyarakat.
Koordinator Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Inteljen pada Kesbangpol Kabupaten Bogor Muhamad Apendi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini membahas dampak negatif dari keberadaan imigran di kawasan Puncak Cisarua dan Megamendung.
“Iya mereka kan datang dari Afganistan, Pakistan dan negara yang lainnya dimana mereka sedang mengalami sebuah konflik. Meskipun mungkin diantaranya tidak ada yang berkonflik lagi akan tetapi mereka sudah terlanjur tinggal di tengah kita ,” ujar Apendi di hotel Accram Megamendung, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut saat ini para imigran tersebut sudah banyak berasimilasi di Puncak Bogor. Beberapa dari mereka dapat memahami budaya dan kultur yang ada diwilayah Puncak.
“Tapi tak jarang dari mereka, perilakunya masih kurang bersahabat dengan masyarakat lokal yang terkadang berujung permasalahan,” kata Apendi di Hotel Accram Kamis (31/7/2025).
Oleh karenanya melalui kegiatan ini ratusan pengurus lingkungan dari mulai RT,RT, kader dan lainnya menjadi peserta sosialisasi ini.
“Karena merekalah yang menjadi ujung tombak pengawasan imigran di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini para pengurus lingkungan, baik RT,RW maupun Kadus bisa memantau kegiatan mereka (Imigran) selama berada di wilayahnya masing-masing agar keberadaannya tidak memberikan dampak yang negatif.
“Jadi peran pengurus lingkungan yang sangat penting dalam memantau atau mengawasi kegiatan mereka selama tinggal di Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Sementara, salah seorang peserta yang juga pengurus RT di Kecamatan Cisarua Ari ikut memantau keberadaan imigran di wilayahnya.
“Di wilayah saya jika ada warga yang memiliki kontrakan kami telah sepakat agar tidak menyewakan pada pengungsi atau imigran, kami berupaya mensosialisasikan kepada pengurus RT maupun RW lainya terkait regulasi-regulasi yang berlaku dari narasumber yang mempunyai kapasitas dalam penanganan tersebut.” ujar Ari.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari 9 desa 1 kelurahan hanya satu desa yang tidak dihuni imigran yaitu Desa Jogjogan.
Masyarakat di desa ini sudah sepakat tidak menyewakan kontrakan kepada para imigran. Sementara, delapan desa dan satu kelurahan semuanya dihuni para imigran. [] Danu