Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Ciseeng mengeluhkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang kini tidak lagi disalurkan melalui rekening sekolah, melainkan melalui perantara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Ciseeng.
“Kami tidak dibolehkan mengambil langsung ke Bank BJB oleh Kepala UPT Pendidikan Ciseeng. Semua sekolah harus mengambil dana BOS di Kantor UPT Pendidikan. Padahal, secara aturan seharusnya dana itu dikirim langsung ke sekolah melalui BKB,” kata seorang kepala sekolah di Kecamatan Ciseeng yang enggan disebutkan namanya kepada PAKAR, di Ciseeng, Jumat (14/11).
Menurut kepala sekolah ini, pengambilan dana BOS ke Kantor UPT Pendidikan menyalahi aturan. “Seharusnya, UPT Pendidikan tidak turut campur dalam penyaluran dana tersebut. UPT hanya memantau penggunaanya saja,” katanya.
Ia menambahkan, pengambilan dana BOS di Kantor UPT Pendidikan ini rawan terjadi pemotongan. “Saya khawatir pihak UPT Pendidikan meminta jatah saat pencairan,” ujarnya seraya menuturkan di Ciseeng sendiri terdapat 33 SD dan 2 SMP Negeri.
Saat dikonfirmasi PAKAR terkait hal tersebut, Kepala UPT Pendidikan Ciseeng Nurahmat membantah UPT Pendidikan mencairkan dana BOS. Dikatakan, pihaknya hanya mengimbau agar sekolah melapor bila mencairkan dana BOS, agar penggunaannya dapat mudah diawasi.
Ia menegasakan, aturan penyaluran dana ini sudah jelas yakni melalui rekening masing-masing sekolah, dan dana bisa diambil langsung oleh pihak sekolah di Bank BJB. “Hanya saja, kita mengimbau, jika dana BOS sudah turun harap melaporkan kepada UPT Pendidikan, agar kami mengetahui, sehingga penggunaanya bisa kami pantau,” terang Nurahmat kepada PAKAR.
Pihak UPT Pendidikan dalam hal ini menegaskan, pihaknya tidak mengambil alih pencairan dana bantuan tersebut seperti yang dituduhkan salah satu kepala sekolah. “Ini fitnah, isu ini sengaja menyudutkan saya sebagai Kepala UPT Pendidikan Ciseeng, saya akan cari tahu penyebar isu yang tidak bertanggung jawab ini,” tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin