BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor melakukan pemusnahan barang bukti mulai dari narkotika, senjata tajam sampai uang palsu di kantor Kejari Bogor Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Kamis (23/7/2020).
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Bogor Bambang Sutrisna. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 112 perkara.
“Barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap dan sudah menjalankan isi putusan pengadilan sejak bulan September 2019 sampai Juni 2020,” ucapnya didampingi Ketua BNK Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Kamis (23/7/2020).
Bambang mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Melalui kegiatan ini juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Bogor untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba maupun uang palsu khususnya di kalangan para pemuda atau pelajar,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua BNK Kota Bogor yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, menuturkan, dalam pemusnahan barang bukti ini, dirinya melihat ada dua dimensi yang bisa diperoleh dan pembuktian bahwa terdapat keseriusan dari Kejari Bogor dalam penanganan berbagai perkara khususnya narkoba dan uang palsu.
“Kedua, di sini kita melihat ada edukasi juga untuk masyarakat bahwa tidak bisa kita diam saja meskipun sedang kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, saya berterimakasih kepada berbagai pihak yang sudah melakukan berbagai upaya hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Ade menjelaskan, untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah, pihakya sudah berkoordinasi dengan aparatur wilayah untuk membentuk satuan tugas (satgas) tingkat kecamatan untuk mempersempit dan men-tracking kondisi di lapangan tentang bahaya narkoba.
“Programnya sudah ada dan surat untuk pembentukan satgas sudah disebar juga ke kecamatan kecamatan. Jadi saya ingin ada kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, PKK, aparatur wilayah sampai tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba,” tutupnya. [] Ricky