BOGOR-KITA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Sebelumnya, Kejari Kota Bogor sudah memintai keterangan sebanyak enam orang pegawai, termasuk seorang komisioner. Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan, kepada pers di Bogor, Kamis (29/11/2018) membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara.
Kejari Kota Bogor menambahkan, Kejari akan kembali mengundang sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
“Minggu depan kami akan mengundang 10 orang lagi untuk dimintai keterangannya,” kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Widianto Nugroho saat ditemui media, Kamis (29/11/2018).
Sejauh ini, lanjut Widi, tahapan yang sedang didalami pihak Kejari Kota Bogor masih dalam tahap pengumpulan data.
“Semua masih didalami, pengumpulan data pun masih terus dilakukan,” katanya.
Saat ditanya soal berapa jumlah uang yang diduga di korupsi, ia pun belum bisa memberikan keterangannya. “Ya pokoknya minggu depan ya,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi yang mencoreng nama baik KPU Kota Bogor, terkait kegiatan fiktif pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Bogor tahun 2018 kemarin. [] Fadil