Kota Bogor

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bersama BPJS Ketenagakerjaan Capai Pemulihan Keuangan Negara Sebesar Rp16,5 Miliar di Tahun 2025

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha (PKBU) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan perpanjangan Nota Kesepahaman yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan Pemberi Kerja melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin terpenuhinya hak perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji menyampaikan bahwa dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kepatuhan PKBU di wilayah Kabupaten Bogor.

“Monev bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ini menjadi langkah konkret untuk memastikan PKBU patuh terhadap kepesertaan dan pembayaran iuran. Kepatuhan ini sangat penting agar pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan secara paripurna, baik perlindungan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, maupun pensiun,” jelas Dian.

Baca juga  4 Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot Bogor

Dian juga mengapresiasi pencapaian kinerja yang telah ditorehkan atas sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah mencatatkan pemulihan keuangan negara dengan nilai Rp 16,5 milyar selama Tahun 2025.

Serangkaian kegiatan kolaborasi juga telah dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, seperti Penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 105 SKK dengan nominal Rp. 24,2 M serta pemanggilan mediasi, somasi dan kunjungan lapangan.

Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan PKBU akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih produktif dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Petugas Harian (PLH) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Slamet Riyanto menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui fungsi penegakan hukum.

Baca juga  Achmad Ru’yat Hadiri Halal Bihalal Pemkot Bogor

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor siap mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penegakan kepatuhan Pemberi Kerja sebagai upaya mewujudkan percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Program kerja yang sebelumnya sudah dilakukan juga akan terus kami optimalkan di tahun 2026 ini, mulai dari pemanggilan mediasi, kunjungan lapangan, penerbitan somasi, dan gugatan sederhana.

Selain itu, target forum kepatuhan juga telah dipetakan untuk tahun 2026, mulai dari potensi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD), Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) mulai dari PDS Tenaga Kerja, PDS Program, dan PDS Upah, serta pendampingan terkait perlindungan atas proyek Jasa Konstruksi baik melalui APBN/APBD maupun swasta.

Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berharap seluruh Pemberi Kerja semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di wilayah Kabupaten Bogor. [] Hari

Baca juga  Jelang Idul Adha, Pemkot Bogor Gelar Bursa Hewan Qurban
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top