Kab. Bogor

Kecamatan Jonggol Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik melalui Inovasi PUSPA

BOGOR-KITA.com, JONGGOL – Kecamatan Jonggol punya inovasi jempolan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namanya PUSPA atau Pusat Informasi Pelayanan Administrasi.

Untuk diketahui, reformasi birokrasi bukan merupakan bahasan baru dalam konteks penyelenggaraan pemerintah. Secara umum, reformasi birokrasi digadang-gadang sebagai upaya melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah. Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, atau dikenal dengan istilah good governance.

Reformasi birokrasi periode ketiga dilaksanakan berdasarkan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Setidaknya terdapat 8 area perubahan reformasi birokrasi yang harus dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia, di antaranya terkait pelayanan publik. Setidaknya ada tiga target dalam peningkatan pelayanan publik. Pertama, mewujudkan pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau). Kedua, meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan, dan ketiga, meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing penyelenggara di semua level, baik kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.

Baca juga  OPINI: Jika bukan OTT, Bagaimana Seharusnya Prosedur Penangkapan?

Reformasi birokrasi dalam pelayanan publik sesuai konteks di atas di Kecamatan Jonggol nampaknya sangat urgen dilakukan saat ini. Fakta menunjukkan bahwa Kecamatan Jonggol masih dihadapkan dengan berbagai kendala dalam pelayanan publik terutama yang berkaitan erat dengan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat dimana kecamatan sebagai ujung tombak pemerintah kabupaten dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Selama ini, penyampaian informasi terkendala jarak dan waktu karena bersifat tatap muka,. Akibatnya banyak kebutuhan informasi pelayanan termasuk tindak lanjutnya menjadi lambat, tidak efektif dan efisien.

Camat Jonggol, Andri Rahman, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa inovasi diperlukan agar kegiatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih efektif kemudian menampilkan citra pemerintahan yang bersih dan melayani untuk tujuan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Bogor serta mendukung program Pancakarsa .

Baca juga  PUSPA Gelar Seminar Wujudkan Kota Bogor Ramah Keluarga

Menyikapi kondisi tersebut, Kecamatan Jonggol berinisiatif untuk membuat suatu aplikasi yang merupakan pengembangan dari media sosial dalam bentuk WhatsApp yang menyajikan informasi pelayanan yang interaktif dan cepat. Inovasi ini diberi nama “Pusat Informasi Pelayanan Administrasi” yang disingkat PUSPA.

“PUSPA ini juga dilengkapi dengan informasi yang dapat mendukung kegiatan pengurangan kertas/paperless sebagai media informasi sehingga dapat meminimalisir penggunaan ATK,” ujar Andri Rahman, Jumat (27/8/2021). Selain itu, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, PUSPA menyediakan layanan berupa pendaftaran bagi masyarakat yang memerlukan rekomendasi izin resepsi yang akan ditindaklanjuti langsung oleh petugas pengelola PUSPA dan diteruskan kepada petugas administrasi di Kecamatan Jonggol.

Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan di Kecamatan Jonggol dengan berbasis teknologi informasi. [] Hari

Baca juga  Penularan Covid-19: Jonggol Meledak dengan 22 Konfirmasi Positif
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top