BOGOR-KITA.com – Ketertiban umum merupakan salah satu tugas dari kepala daerah, mulai dari gubernur, walikota, bupati, camat sampai lurah. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang struktur organisasi di tingkat daerah.
Hal tersebut dikemukakan Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor Hanafi saat membuka kegiatan pembinaan bagi aparatur wilayah bidang keamanan dan ketertiban umum yang digelar Kesbangpol Kota Bogor di Baleseda BKPP, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Selasa (18/9/2018).
Hanafi mengatakan, aparatur wilayah bisa mendata organisasi-organisasi kemasyarakatan yang tercatat di kesbangpol, kecamatan dan kelurahan dengan data yang lengkap, sehingga jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban bisa langsung melakukan penanganan.
Aparatur wilayah harus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain meskipun dalam penanganannya sudah dibantu rekan-rekan yang bertugas di intelijen.
Namun secara operasional aparatur wilayah harus tetap berkoordinasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab bersama.
Dia mengatakan, Kota Bogor belum lama ini sudah melaksanakan Pilkada 2018 yang berjalan dengan aman dan lancar. Ini tentunya berkat koordinasi yang bagus antar lembaga, muspida, jajaran pemerintah daerah dan juga jajaran kepolisian/TNI.
Kota Bogor akan menghadapi Pilpres dan Pileg 2019. Dirinya berharap pesta demokrasi yang akan dihadapi tersebut berjalan aman dan sukses.
“Jadi kami berharap bapak ibu yang hadir di sini tidak hanya datang dan mendengarkan. tetapi pada pelaksanaannya nanti perlu dilakukan dengan baik,” harapnya. [] Admin