BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kasus cafe merusak segel Satpol PP Kota Bogor berlanjut. Pemerintah Kota Bogor melalui Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor membuat laporan polisi.
Cafe yang dilaporkan itu adalah Pangrango Café.
Penempelan segel itu terkait PSBMK di Kota Bogor untuk mencegah penyebaran covid-19, di mana Pemkot Bogor memberlakukan pembatasan jam operasi cafe.
Kasus berawal tanggal 12 September 2020 ketika pihak Pangrango Café melanggar jam operasional sesuai PSBMK di Kota Bogor. Satpol PP memasang segel. Namun, segel itu dirusak.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP/511/B/IX/2020 tertanggal (25/9/2020), Pemkot Bogor melalui Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengadukan Pangrango Cafe dengan dugaan melakukan tindak pidana.
“Apa yang sudah dilakukan Satpol PP dengan melakukan segel di Pangrango Café, sebenarnya tidak ada yang salah. Karena mereka sudah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kita mengambil tindakan saat PSBMK tersebut, sebenarnya untuk langkah antisipatif bukan reaktif, terutama dalam menekan penambahan angka positif covid-19,” ucap Alma, Minggu (27/9/2020).
Alma menjelaskan, langkah Pemkot Bogor adalah melaporkan terlebih dahulu kasus perusakan segelnya. Nanti, pihak kepolisian akan meneliti lebih lanjut peristiwa pidananya akan seperti apa. Sebelum melakukan pelaporan, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti kuat yang sudah diberikan kepada pihak kepolisian juga.
“Ancaman hukumannya ada di pasal KUHP. Dan lebih pas jika pihak kepolisian yang memberikan keterangan kepada teman-teman media,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, saat ini pihaknya tidak akan banyak memberikan komentar, karena laporan polisi sudah dilakukan oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Pihaknya siap kooperatif jika polisi membutuhkan data atau keterangan terkait kasus perusakan segel tersebut.
“Kita siap kooperatif dan bisa dipanggil kapan saja, untuk memberikan keterangan kepada kepolisian,” ujar Agus.
Sampai saat ini belum diperoleh keterangan dari pengelola Pangrango Café. [] Ricky