Kota Bogor

Kang Rozi Soroti Lima Tantangan Besar dalam Raperda Penyelenggaraan Pasar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi pedagang kecil dan masyarakat sebagai konsumen.

Hal tersebut disampaikan Kang Rozi dalam rapat pembahasan bersama tim ahli penyusun Naskah Akademik Raperda Penyelenggaraan Pasar pada Rabu (21/5/2025).

Ia menekankan bahwa Raperda ini harus menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi jantung ekonomi rakyat. Perda ini harus hadir untuk melindungi yang kecil, menata yang semrawut, dan memperkuat keadilan bagi pedagang dan pembeli,” ujar Kang Rozi.

Baca juga  Tata Pasar Bogor, Bima Ajak Dinas Terkait Koordinasi di Lapangan

Menurutnya, terdapat lima tantangan besar yang harus dijawab oleh Raperda tersebut. Pertama, legalitas dan penguatan tata kelola pasar, termasuk kejelasan pembagian peran antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perumda Pasar Pakuan Jaya. Kedua, penyelesaian konflik pengelolaan yang kerap merugikan pedagang akibat tarik ulur kewenangan.

Tantangan ketiga adalah revitalisasi pasar yang terbengkalai dan justru menyisakan beban sosial serta membuat pedagang kehilangan tempat usaha. Keempat, tata kelola retribusi dan pungutan yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Terakhir, perlindungan dan kemudahan akses bagi pedagang kecil agar tetap dapat bersaing di tengah gempuran pasar modern.

Lebih lanjut, Kang Rozi juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penyusunan perda tersebut.

Baca juga  Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakat Tetapkan 3 Perda Baru

“Kalau perlu, kita gunakan pendekatan omnibus. Jangan sepotong-potong. Semua aspek harus disentuh: kelembagaan, infrastruktur, sosial-ekonomi, sampai perlindungan konsumen,” tegasnya.

Ia berharap, Raperda Penyelenggaraan Pasar ini dapat menjadi titik balik perubahan wajah pasar rakyat di Kota Bogor, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam aspek manajerial dan keadilan sosial.

“Kami ingin pasar di Kota Bogor lebih manusiawi, ramah pedagang kecil, dan menyenangkan bagi pembeli. Bukan hanya bersih secara fisik, tapi juga sehat dalam tata kelola, serta tentu saja dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top