Kajari Terbitkan Sprindik Baru Dugaan Korupsi RSUD Parung
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad menerbitkan surat penyidikan (sprindik) baru dugaan korupsi RSUD Parung.
Saat ini, Denny bersama tim barunya sudah memanggil beberapa pihak dan akan terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
“Kemarin kita sudah beberapa panggil, sudah buka spirindik baru karena kemarin kan tim yang lama, jadi kita buka sprindik baru kemudian ada beberapa panitia pengadaannya yang kita panggil, kemungkinan berlanjut pemanggilannya,” kata dia, Jumat (6/3/2026).
Denny memastikan Kejari Kabupaten Bogor tidak akan memberikan celah terhadap para koruptor atau orang-orang membuat kerugian pada kasus RSUD Parung itu.
“Kita ngeliat tiap tahapan kan ada dana yang dikeluarkan, penyimpangannya di tahapan mana, apakah tahapan pemilihan penyedia atau tahap pelaksanaan pekerjaan,” jelas dia.
“Jadi masing-masing siapa yang dipertanggungjawabkan dan siapa masing-masing kerugian yang bertanggungjawab,” tutup dia. [] Hari
