Kadisbudpar Kabupaten Bogor: Tetap Terapkan CHSE Meski Sudah Divaksin
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Mulyadi meminta para pelaku usaha untuk tetap menerapkan CHSE – Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
Menurutnya, meski program vaksinasi terus dilakukan bukan berarti CHSE ini ditinggalkan.
“CHSE ini tidak boleh putus, meski vaksin sudah dilaksanakan,” ujar Mulyadi kepada wartawan di Desa Tugu Selatan, Sabtu (29/5/2021).
Karena, bukan berarti setelah divaksin persoalan virus Covid-19 selesai, tapi tetap harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara, lokasi usaha atau objek wisata tetap harus menjalankan CHSE.
Dengan begitu, potensi terpapar Covid-19 akan semakin kecil dan ekonomi di sektor pariwisata akan kembali pulih.
“Ketika hotel, restoran dan tempat wisata menerapkan CHSE, ditambah karyawannya sudah divaksin, orang yang datang akan lebih percaya, ketika sudah percaya kunjungan akan meningkat, ekonomi kembali pulih,” tandasnya.
Mengutip informasi di laman Kemenparekraf, program sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.
Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.[] Danu