BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Tidak adanya koordinasi dari pihak pemenang tender proyek pembangunan Jembatan Sikeng, yang merupakan jembatan penghubung Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Parungpanjang, membuat Kepala Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, Edih Juhadi geram dan merasa dilangkahi pihak kontraktor atau pelaksana proyek tender tersebut.
Seperti diketahui, Jembatan Sikeng adalah akses penghubung utama antara Desa Sukasari Kecamatan Rumpin dan Desa Dago Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Jembatan ini akan diperbaiki penyedia jasa pemenang tender pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dengan menelan biaya APBD sekitar satu miliar rupiah lebih.
Kades Sukasari menegaskan, jembatan tersebut berada di Kampung Sikeng Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Namun sayangnya, kata Edih Juhadi, pihak kontraktor sama sekali tidak ada koordinasi kepada pihak Pemdes Sukasari. Menurutnya, proyek ini menjadi pertanyaan banyak masyarakat, dan pada akhirnya, selaku Kades dirinya mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci tentang proyek tersebut karena tidak adanya pemberitahuan atau koordinasi dari pihak penyedia jasa.
“Harusnya pihak kontraktor ada koordinasi, supaya saya bisa menjelaskan kepada masyarakat soal renovasi jembatan Sikeng ini,” tegas Kades Sukasari Edih Juhadi, ketika ditemui saat mendatangi lokasi proyek tersebut, Senin (5/10/2020).
Dia meminta agar pelaksanaan renovasi jembatan Sikeng untuk sementara waktu dihentikan, sambil menunggu itikad baik dari pihak kontraktor. Dia menegaskan, jika pihak kontraktor sudah ada niat baik, maka pekerjaan proyek bisa dilanjutkan. “Saya sangat mendukung terhadap adanya pekerjaan pembangunan untuk masyarakat. Namun saya sayangkan, pihak kontraktor tidak ada koordinasinya,” tandasnya.
Sementara Iyan, perwakilan kontraktor proyek jembatan Sikeng mengakui, pihaknya memang belum melakukan koordinasi dengan pihak Pemdes Sukasari Kecamatan Rumpin. Dia menuturkan, kedatangan Kades Sukasari yang menegur pihak kontraktor merupakan itikad baik. “Kami akan segera melakukan sowan ke Kantor Desa Sukasari. Mungkin teman saya belum berkoordinasi. Insya allah, secara pribadi dan atas nama perusahaan kami akan bertanggung jawab,” tukas Iyan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah Leuwiliang, Zaitun Nur Azizah mengatakan, dalam setiap pelaksanaan proyek lelang, semua pihak di wilayah diikut sertakan karena menyangkut soal pengawasan pekerjaan dilapangan. “Semua dilibatkan, agar pihak Kades (Pemdes) dan Pemerintah Kecamatan ikut mengetahui pekerjaan. Itu biasa dilakukan dan tidak ada masalah,” tutupnya. Sementara Oman, selaku petugas pengawas dari UPT Jalan Jembatan untuk wilayah Kecamatan Rumpin, sama sekali tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media. [] Fahry