Kab. Bogor

Kabupaten Bogor Sudah Kirim Data-Data untuk PSBB

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kabupaten Bogor sudah mengirimkan data-data sebagai syarat melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Bogor.

Hal ini dikemukakan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian  dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor  Dr. Ir. Hj. Syarifah Sofiah, M.Si kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (8/4/2020) malam.

Data-data, menurut  Syarifah dikirim ke Pemprov Jabar. “Data-data tersebut sebagai prasyarat untuk proses disetujui tidaknya pemberlakuan PSBB oleh Menkes,” katanya.

Pengiriman data-data ke Pemprov Jabar merupakan kesepakatan rapat koordinasi dengan lima kepala daerah di Bodebek melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20) malam, di mana Gubernur Ridwan Kamil mengatakan kepala daerah di Jawa Barat (Jabar), yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, akan mengajukan status PSBB kepada pemerintah pusat bersamaan. 

Baca juga  Refleksi Sumpah Pemuda, Mahasiswa Rumpin Gelar Baksos di Desa Rabak

“Saat rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI, disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Kang Emil.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” imbuh Kang Emil.

Pemprov Jabar sendiri mengirimkan pengajuan status PSBB ke pemerintah pusat pada Rabu (8/4/2020).

Apa saja yang akan dilakukan terkait PSBB di jabodetabek.

“PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” kata kang Emil.

Baca juga  Ade Yasin Setuju 7 Pesan Bogor yang Dirumuskan Para Rektor

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran COVID-19.

Hingga kini, Provinsi Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.

“Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400,” kata Kang Emil.

Adapun untuk mengetahui peta persebaran COVID-19 secara optimal, Jabar merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya.

“Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran,” ucap Kang Emil. [] Admin

Baca juga  Ridwan Kamil Ajak Meriahkan G20 dengan Tiktok
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top