Kab. Bogor

Jelang Libur Nataru, Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan miras di halaman Mako Polres Cibinong

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Polres Bogor musnahkan ribuan botol barang bukti minuman keras hasil cipta kondisi yang dilaksanakan oleh polres Bogor dan jajaran, Selasa (15/12/2020). Kegiatan itu berlangsung di halaman Polres Bogor, Cibinong.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan operasi cipta kondisi  yang dilakukan  ini merupakan upaya Polres Bogor  dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya peredaran minuman beralkohol menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021.

“Operasi cipta kondisi dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, dengan total barang bukti  minuman beralkohol berbagai merk, jenis dan ukuran  yang diamankan dan dilakukan pemusnahan yaitu sebanyak 31.274  minuman keras, jenis ciu sebanyak 2.517 liter dan 11 dirigen tuak,” kata Roland kepada wartawan.

Baca juga  Sah, Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Kota Bogor 2024

Dikatakan Roland, kegiatan pemusnahan  minuman keras ini merupakan hasil dari giat operasi terhadap tempat- tempat yang menjual minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor. “Bagi para penjual yang terjaring akan dikenakan perda Kabupaten Bogor  No 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum,” katanya.

Roland menegaskan, ke depan pihaknya akan terus menggelar operasi serupa.

“Minuman keras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas. Dan ini merupakan kewajiban kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ke depan kita juga bersama forkopimda akan bersama – sama memberantas miras yang ada  di wilayah Kabupaten Bogor,” tutupnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top