Jawaban Pj Bupati Bogor Asmawa soal Pungli Truk Tambang di Parungpanjang
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Sengkarut masalah di Jalan Parungpanjang yang diakibatkan oleh lalu lalang truk tambang salah satunya diduga karena lemahnya penegakan peraturan.
Pada 13 Maret 2024 lalu atau sebelum terjadi 8 poin kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan perwakilan pengemudi truk tambang ada 10 pengendara truk tambang yang diputarbalik karena melanggar Perbup Bogor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional.
Berdasarkan penuturan mereka yang ditanya oleh Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, para sopir bisa lewat di jalan Parungpanjang meski di luar jam operasional asal mengeluarkan sejumlah uang.
“Tadi ada sekitar 10 yang sudah kami tindak tegas dan putar balik. Saat kita tanya kenapa melanggar, para sopir bilang biasanya bisa lewat asal mau bayar. Saya tegaskan, mulai hari ini tidak ada lagi hal – hal semacam itu,” ujar Dadang Kosasih saat itu.
Sementara itu, di sela kunjungan spesifik Komisi V DPR RI ke Parungpanjang, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pungutan liar di kawasan itu.
Asmawa Tosepu mengaku dugaan pungutan liar menjadi ranahnya aparat penegakan hukum.
“Delapan kesepakatan antara Pemkab Bogor dan pelaku transporter kemarin, salah satu poin nya adalah penegakan hukum. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama dengan pihak aparat penegak hukum,” ujar Asmawa Tosepu, Jumat (15/3/2024).
Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI yang melihat langsung kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Parungpanjang membawa harapan bagi warga masyarakat sekitar untuk mendapatkan solusi penyelesaian dari masalah dampak pertambangan.
Dari kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi V DPR RI merekomendasikan dua solusi untuk jangka pendek dan panjang, yaitu mendorong pemerintah pusat untuk secepatnya mengintervensi perbaikan ruas – ruas jalan rusak dan mengintervensi anggaran pembangunan jalan khusus angkutan tambang.
Komisi V DPR RI juga sudah meminta Kementerian PUPR untuk secepatnya memperbaiki jalan rusak, dan meminta Pemkab Bogor segera menyiapkan semua dokumen untuk menyelesaikan DED dan Amdal jalan khusus tambang.
“Jika dokumen DED dan izin Amdal itu sudah selesai, nantinya kami minta pembangunan jalan khusus tambang bisa diintervensi anggaran nya oleh pemerintah pusat,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhamad Iqbal saat wawancara usai kunjungan spesifik di Parungpanjang, Jumat (15/3/2024) kemarin.
Saat ditanya soal penegakan Perbup Bogor 56 tahun 2023 dan pemasangan tiang portal pembatas, legislator PPP dari Dapil Sumbar ini mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada Pj Bupati Bogor.
Muhamad Iqbal mengatakan Pj Bupati Bogor telah menjelaskan pemasangan portal di jalan kelas provinsi tersebut gunanya untuk mengatur arus mobil tambang karena ada aturan terkait jam – jam operasional truk angkutan tambang.
“Jadi kalau mereka melintas di luar jam operasional itu tidak diizinkan melintas. Saya rasa itu bagus,” ungkap Muhamad Iqbal.
Sementara Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan solusi permanen dari masalah jalan tambang ini adalah tersedianya jalan khusus truk tambang dan fokus mempercepat hal tersebut.
“Kalau sekarang tanggung jawab dari Pemkab adalah menyiapkan dokumen – dokumen yang menjadi persyaratan pembangunan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Asmawa menjelaskan, wilayah Parungpanjang dalam 20 tahun terakhir sangat pesat perkembangannya dan jadi salah satu kecamatan yang mempunyai detail terkait rencana tata ruang.
Saat ditanya soal kantong parkir untuk kendaraan tambang, Asmawa mengeklaim jika lokasi kantong parkir akan bisa diselesaikan satu bulan ke depan dan bisa digunakan secara total. [] Fahry