BOGOR-KITA.com, PANGANDARAN – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota se-Jawa Barat guna meningkatan kesiapan sekaligus antisipasi bencana hidrometeorologi akibat fenomena La Nina.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD kabupaten/kota mencari definisi, dampak dan bagaimana merespons bencana hidrometeorologi karena La Nina.
“Jadi masyarakat sudah siap saat fenomena La Nina hadir di Jabar. Terus tentunya karena ini tidak lazim, buat sejumlah skenario terburuknya seperti apa,” kata Ridwan Kamil, saat memberi arahan kepada BPBD se-Jabar di Kabupaten Pangandaran, Jumat (23/10/2020) dilansir dari jabarprov.go.id.
Sebelumnya Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat berada di Telaga Saat, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (20/10/2020) mengingatkan pemerintah daerah untuk waspada curah hujan tinggi disertai dampak fenomena La Nina.
Selain itu, katanya, berdasarkan prediksi dan data suhu muka air laut yang berada jauh di Samudra Pasifik, dampaknya bisa sampai ke Bogor. Suhu muka air laut di Samudera Pasifik mengalami anomali. Saat ini sudah minus hampir mencapai 1 derajat celcius.
Sementara suhu muka air laut di kepulauan maritim Indonesia hangat. Maka terjadilah gap antara suhu muka air laut di Samudera Pasifik bagian tengah ekuator dengan Kepulauan Indonesia.
“Fenomena ini disebut La Nina. Kebetulan saat ini sedang mengalami peningkatan curah hujan. Artinya, terjadi double. Tidak ada La Nina saja Bogor ini juara, selalu curah hujannya tinggi. Apalagi terjadi La Nina. Dampak peningkatannya bisa mencapai 20 persen hingga 40 persen,” ujar Dwikorita.
Menurut Ridwan Kamil, jika La Nina berdampak di Jawa Barat maka yang perlu dilakukan di antaranya bagaimana antisipasi yang harus dilakukan, semisal mengungsi dan lokasi mengungsi serta kapasitas yang dibutuhkan untuk mengungsi.
“Kami menginstruksikan BPBD se-Jabar untuk tidak memfokuskan pada respons ketika bencana terjadi, tetapi juga bagaimana mengantisipasinya. Hal itu bertujuan menekan potensi munculnya kerugian berupa harta maupun korban jiwa,” ucapnya. [] Hari