Kab. Bogor

Jalan Khusus Tambang Bogor Belum Juga Terealisasi

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Janji Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membangun jalan  khusus truk angkutan tambang hingga kini belum terealisasi. Bahkan rencana ground breaking terus tertunda.

Di sisi lain, usai mendapat aspirasi kuat dan desakan warga di seputar area tambang dan jalur angkutan truk tambang, Pemkab Bogor mencoba solusi membuat Perbup 120/2021 untuk mengatur lalu lintas operasi truk tambang. Tapi prakteknya di lapangan hal ini pun tak berjalan maksimal.

Hal ini pun mendapatkan perhatian serius dari Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra. Menurut Jun, sapaan akrabnya, boleh disebut bahwa 2 (dua) janji solusi dari pemerintah ini praktek nya tidak efektif dan tidak berjalan sesuai harapan.

Baca juga  Jalan Khusus Truk Tambang Batal, Pemkab Bogor Mati Gaya

“Hingga hari ini, dua hal itu tidak berjalan sebagaimana janjinya dan tidak sesuai ekspektasi dari warga masyarakat. Lalu fakta di lapangan tetap saja truk angkutan tambang berseliweran. Dan warga terus jadi korban dari kemacetan dan jalan rusak, polusi udara, kecelakaan lalu lintas dan lainnya,” tandas Jun, Jumat (12/5/2023).

Mandulnya penegakan dari Perbup 120 juga diungkapkan oleh Halim Hutabarat, warga Parungpanjang. Ia mengatakan, meski sempat juga ada petugas Dishub yang menjaga, tapi tetap saja truk tambang lalu lalang di waktu siang hari.

“Rasanya sudah tidak ada lagi tuh pengaruh dari Perbup Bogor 120. Karena meskipun dijaga petugas, tetap saja truk tambang bebas beroperasi siang hari,” ucap Halim.

Baca juga  Reses di Rumpin: Mendesak Pembangunan Jalan Khusus Tambang 

Di lokasi lainnya, tepatnya wilayah Kecamatan Rumpin, kondisi yang hampir serupa juga terjadi. Selain jalan yang rusak parah, tumpukan antrean truk tambang juga masih sering terlihat mulai dari simpang Asem Cicangkal hingga Jembatan Leuwiranji dan pertigaan Jampang Kecamatan Gunungsindur.

“Truk – truk itu mulai parkir di bahu jalan sekitar pukul 12.00 WIB. Truk ini antre panjang menunggu bisa melintas sekitar jam 8 malam. Jadi ya memang Perbup Bogor bisa disebut ada tapi tiada. Mati suri jadi nya,” tukas Ridwan Wongli, warga Kecamatan Rumpin. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top