Kota Bogor

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Jumat di Plaza Jambu Dua

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor kota Polda Jabar yang beralamat di jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang, Kecamatan Bogor Utara.

Warga Kota Bogor juga bisa menggunakan pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.

Layanan SIM Keliling Jumat, 24 Februari 2023 dilaksanakan di Plaza Jambu Dua, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Baca juga  Kasus Positif Covid-19 di Griya Melati Bertambah Jadi 37 Orang

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon.

“Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Jumat (24/2/2023).

Tujuannya mencegah penyebaran virus COVID-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan Perpanjangan SIM.

Baca juga  Kapolresta Bogor Kota: Sudah Ditegur Masih Melanggar Protokol Kesehatan, Pelaku Usaha Bisa Dipidana

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” jelasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top