BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memfinaliasi rancangan 10 protokol kesehatan untuk mempersiapkan pesantren masuk new normal atau normal baru, atau di Jabar dikenal dengan istilah adaptasi kebiasaan baru disingkat AKB.
Hal ini dikemukakan Wakil Gubernur Jabar yang juga Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin video conference dengan perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar dalam rangka penyusunan protokol kesehatan new normal atau AKB di lingkungan pesantren, dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Sebanyak 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas turut mengikuti pertemuan online tersebut, antara lain dari ponpes di Depok, Bogor, Sukabumi, Purwakarta, hingga Subang. Para pimpinan dan pengurus ponpes se-Jabar berharap protokol kesehatan jelang AKB di lingkungan pesantren Jabar bisa menjadi acuan new normal pesantren di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan rancangan 10 protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh Pemprov Jabar untuk ponpes baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.
10 protokol kesehatan tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker.
Kedua, santri selalu di cek suhu tubuhnya sehingga ketika ada santri dengan gejala COVID-19 bisa ditindaklanjuti.
Ketiga, santri harus selalu mencuci tangan setiap beraktivitas.
Keempat, pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di setiap tempat.
Kelima, ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar.
Keenam, penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Ketujuh, rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan.
Kedelapan, pesantren harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Kesembilan, jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan.
Kesepuluh, yakni mengimbau para kiai untuk selalu memimpin doa atau selawat.
“Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi untuk SOP pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya,” ucap Kang Uu.
Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, 10 poin ini belum ditetapkan karena menunggu dan mendengar masukan dari kiai.
“Nanti kami rumuskan kembali dan keputusan baru akan disampaikan lagi kepada para kiai,” tambahnya dilansir dari Humas Pemprov Jabar. [] Admin