Inu Vista Dukung Rebo Nyunda, Karyawan Wajib Berpakaian Adar Sunda Setiap Rabu
BOGOR-KITA.com – Rumah Bernyanyi Inul Vista di Jalan Padjajaran, Djambu Dua, Kota Bogor mendukung kebijakan Rebo Nyunda (berpakai ala Sunda setiap Rabu) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak sebulan lalu. Dukungan itu ditunjukkan dengan mewajibakan seluruh karyawan menggunakan pakaian adat Sunda setiap hari Rabu.
Manager Operasional Inul Vista Bogor, Achmad Sulaeman, Rabu (17/12) mengatakan, sebanyak 32 karyawan yang ada semuanya wajib menggunakan pakaian adat sunda setiap hari Rabu. Karyawan laki-laki menggunakan baju kampret, celana pangsi, totopong dan pin kujang, sedangkan karyawan perempuan menggunakan pakaian kebaya. “Selain dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Bogor yang digagas Walikota Bogor Bima Arya, penggunaan pakaian adat sunda juga sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai budaya Sunda di Kota Bogor,” Achmad Sulaeman.
Achmad mengemukakan, Inul Vista berada di Kota Bogor, maka pihaknya berkewajiban mengikuti aturan maupun kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor. Penggunaan pakaian adat Sunda akan diterapkan secara rutin dan kontinyu kepada seluruh karyawan. “Respon pengunjung yang datang ke Inul Vista sangat positif, mereka senang melihatnya saat karyawan menyambut pengunjung. Semua karyawan juga menggunakan bahasa Sunda dan tata cara Sunda,” tuturnya.
Asisten Manager Inul Vista, Akbar Arafat menambahkan, setelah menerapkan penggunaan pakaian adat Sunda, ke depannya seluruh ruang akan dipasang ornamen budaya Sunda sebagai salah satu upaya menarik perhatian pengunjung. “Rencana ke depan, pengunjung Inul Vista yang menggunakan baju kampret, akan diberikan diskon khusus,” katanya.
Program penggunaan pakaian adat Sunda akan terus dilakukan. “Kami berharap bisa jadi salah satu pengusaha di Kota Bogor yang bisa menjadi contoh dalam mendukung program Rebo Nyunda,” pungkasnya. [] SURIP