BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Dadang Ramdani dan Ketum MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji mengeluarkan surat edaran bersama tentang Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M pada masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.
Secara lengkap berikut isi surat edaran bersama yang ditandatangani pada 24 Juli 2020 tersebut.
[] Hari