Kota Bogor

Ini Program Terobosan Imigrasi Bogor untuk Memudahkan Pelayanan

BOGOR-KITA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Bogor membuat program trobosan guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikemukakan Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Sarana Komunikasi (Insarkom) Imigrasi Kelas I Bogor, Mardiyanto dalam temu wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Jalan A Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor,  Kamis (6/9/2018).

Program terobosan itu adalah membangun zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Zona integari ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Nomor W1.IMI.IMI.3.GR 01.02-0782, tanggal 03 April 2018 Tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM.

Pembentukan tim mendapat pendapingan auditor pertama dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk penyusunan bahan pembangunan zona integritas pada tanggal 12 Jul 2018 dan pengarahan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk mendukung dan memotivasi pelaksanaannya.

Baca juga  Mardiyanto Terima Keluhan Warga soal Bank Emok serta Sentra Vaksinasi yang Jauh

Kemudian ada apel pagi dan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan yang dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2018, dilanjutkan briefing oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor untuk menindaklanjuti pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

“Kami juga telah mendapat pengarahan dari Kepala Perwakilan Ombusdman Wilayah Jakarta Raya dalam rangka peningkatan pelayanan dan pembangunan zoona integritas tersebut  pada 5 September 2018 kemarin,” kata Mardiyanto.

Mardiyanto mengemukakan, muara dari pembangunan zona integrasi itu adalah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Proses permohonan paspor misalnya akan menggunakan sislem antrean berbasis Whatsapp (WA) dengan nomor 08111100333. Dengan sistem antrean ini akan memudahkan pemohon dalam memperoleh kepastian waktu layanan.

Baca juga  Berangus Calo, Imigrasi Terapkan Sistem OSS

Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran mobile di depan kantor Imigrasi, sehingga pemohon dapat melakukan pembayaran langsung setelah menerima tanda terima. “Paspor dapat diambil 3 hari kerja setelah pembayaran,” ungkapnya.

Dalam hal pengajuan izin tinggal keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menerapkan sistem OSS (One Stop Service) di mana pemohon yang lengkap berkas permohonannya, dapat dilakukan pengambilan foto dan sidik jari pada hari yang sama, dan permohonan dapat diselesaikan dalam waktu dua hari kerja setelah pembayaran.

“Ini dimaksudkan untuk mempersingkat waktu kedatangan pemohon ke Kantor Imigrasi,” kata Mardiyanto.

Bukan hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga mengambangkan program pelayanan publik ramah HAM dengan menyediakan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas (keterbatasan fisik) dan memprioritaskan pelayanan bagi balita (bawah lima tahun) dan lansia (lanjut usia).

Baca juga  3 Jurus Bima Tekan Kasus Corona di Kota Bogor

Program terobosan lain adalah, bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Bogor ikut serta dalam program pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Bogor

Sementara dalam rangka implementasi sistem good government di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor telah melaksanakan sistem Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dengan aplikasi bernama SISUMAKER atau Sistem Surat Masuk dan Keluar.

Kantor Imigrasi Kelas I Bogor sendiri berencana membangun gedung baru di atas tanah seluas 1,3 hektar dengan anggaran sebesar 45 M pada tahun anggaran 2019. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top