Kab. Bogor

Hotel Pinus Tajurhalang Belum Lengkapi Izin TDUP

BOGOR-KITA.com, TAJURHALANG – Hotel Pinus yang berada di wilayah Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang hingga saat ini belum memperbarui Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Iman Budiana saat dikonfirmasi wartawan menyusul adanya pertanyaan warga tentang kelengkapan perizinan dari hotel tersebut. “Tapi dia (Hotel Pinus-red) sudah memiliki IUP dan sudah disarankan untuk diubah ke TDUP,” sambung Iman Budiana melalui aplikasi perpesanan, Senin (13/7/2020).

Iman berjanji akan menindak lanjuti keluhan warga tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menangani masalah covid-19, sekaligus persiapan untuk membuka kembali beberapa tempat wisata. “Kami terus me-monitoring sambil mendata ulang kembali. Setiap informasi akan kita tindak lanjuti, termasuk beberapa tempat yang belum memenuhi perizinan,” katanya.

Baca juga  Kapolsek Tajurhalang Serahkan Hewan Kurban di Masjid Al Ikhlas Tonjong

Seperti diketahui, keberadaan Hotel Pinus di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, saat ini telah banyak beralih fungsi dan cenderung menjadi tempat hiburan malam (THM). Menurut penuturan seorang warga, Hotel Pinus memiliki 10 kamar dan 13 ruang karaoke. “Mereka juga menyediakan minuman beralkohol serta wanita Pemandu Lagu (PL) yang datang berkunjung ke tempat tersebut,” ujar seorang yang enggan namanya disebutkan.

Warga ini juga membeberkan, tarif ruang karaoke di Hotel Pinus berkisar antara Rp60.000 hingga Rp 90.000 per jam. Sedangkan untuk wanita PL bertarif Rp60.000 per jam. “Kami berharap Pemkab Bogor dan instansi terkait segera menindak tegas hotel tersebut,” katanya.

Sementara itu, awak media belum berhasil mendapat klarifikasi dari pihak manajemen Hotel Pinus. [] Fahry

Baca juga  Si Cantik Juwita Maharani Siap Bertarung di Pilkades Pasir Muncang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top