Nasional

Hari Agraria, Firli Ajak ‘Mata Rakyat’ Perangi Korupsi

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menjadikan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional sebagai momentum perbaikan dan kebangkitan dunia agraria tanah air, yaitu dengan cara menerapkan fundamental reforma agraria.

Ketua KPK RI H. Firli Bahuri mengatakan penerapan fundamental reforma agraria adalah salah satu Program Prioritas Nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo secara utuh dan menyeluruh.

Melihat pada Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia reforma agraria yang dicanangkan pemerintah, Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

“Esensinya, Reforma Agraria adalah bagaimana kita melakukan penataan pertanahan untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2020).

Ia menjelaskan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Tipikor Nomor 19 Tahun 2019 pasal 6 huruf a,b,c,d dan e, KPK dapat melakukan tindakan pencegahan dengan berkoordinasi, memonitoring sekaligus melakukan supervisi dan sejalan dengan langkah penyelidikan, penyidikan dan tuntutan dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam dunia agraria nasional.

Baca juga  IPB University dan GIZ Jerman Mengkaji Integrasi Pendekatan HCVF untuk Perizinan Lingkungan pada Perkebunan Kelapa Sawit

“Syukur Alhamdulillah pada semester I, KPK berhasil menyelamatkan aset lahan dengan total Rp4,2 Triliun, dimana semua aset tersebut telah dikembalikan kepada negara dalam hal ini ke lembaga, kementerian atau pemerintahan daerah setempat, sesuai amanat pasal 6 huruf b koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, begitu huruf c yang memberi mandat untuk melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019,” jelasnya.

Keberhasilan tersebut, lanjut Firli, tidak lepas dari peran aktif dan keterlibatan serta upaya bersama seluruh eksponen bangsa bersama KPK, saat melakukan intervensi terkait penyelesaian permasalahan tanah antara lain memperbaiki atau membangun sistem manajemen ASN, tata kelola pusat hingga ke daerah, manajemen aset pusat dan daerah dan lain sebagainya.

Baca juga  Refleksi HUT RI ke-75: Kuatkan Koperasi dan UMKM

“Dengan langkah-langkah tersebut, saya dan tentunya kita semua berharap sudah tidak ada lagi praktik korupsi dalam dunia agraria kita, sehingga implementasi Pasal 33 Ayat UUD 1945 dimana ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” dapat benar-benar dirasakan oleh segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote,” terangnya.

Dengan demikian, dirinya mengajak kepada seluruh eksponen bangsa untuk menjadi ‘mata rakyat’, yaitu mata tajam anak-anak bangsa yang memiliki integritas serta menjaga nilai-nilai kejujuran, sehingga kilau dan silau cahaya korupsi tak kan mampu membutakan pandangan mereka.

Karena, mereka berani menolak untuk diam, bahkan semakin lantang berteriak, meneriakkan kebenaran di antara bisikan bujuk rayu kejahatan korupsi.

Baca juga  Update Corona 23 Juli: Tertular Baru 1.906, Sembuh 1.909, Meninggal 117

“Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi. Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri,” katanya.

Antusias dan peran aktif ‘mata rakyat’ ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan.

“Jangan diam, ingat! lihat, lawan dan laporkan praktik korupsi sedini mungkin agar penyakit kronis ini dapat kita cabut hingga ke akar-akarnya serta pedang keadilan cepat melesak masuk tepat dan mematikan jantung laten korupsi yang telah berurat akar di negeri ini,” ujarnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top