Hanya 26 Persen Tersertifikasi, Politisi PKS Soroti Pengelolaan Aset Milik Pemkot Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti belum optimalnya pencatatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bogor.
Dirinya melihat, bahwa Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki dan dikelola, khususnya pada pencatatan aset berupa tanah dan kontruksi dalam pengerjaan.
“Aset tanah yang menjadi milik Pemerintah Kota Bogor baru 26,08 persen yang tersertifikasi. Sedangkan hanya 26,98 persen kontruksi dalam pengerjaan yang dokumennya sudah lengkap. Ini menjadi masalah serius yang harus ditangani segera,” tegas Endah.
Politisi PKS itu pun mengatakan, pentingnya sertifikasi aset tanah tersebut dikarenakan agar jangan sampai aset tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta tanah yang ada agar dapat dikelola secara maksimal, baik untuk pelayanan publik, fasilitas publik, ataupun menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemkot Bogor.
Selain itu, ia juga menemukan bahwa masih ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian kelengkapan pencatatan asetnya masih di bawah 75 persen.
“Ini menunjukan bahwa Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset daerah ini. Perlu adanya kolaborasi dari seluruh OPD yang ada untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pencatatan aset ini yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Selain itu, adanya aplikasi SIMASDA harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terdigitalisasinya pencatatan aset,” pungkasnya. [] Ricky