Kab. Bogor

Gus Roy: Kasus Kecelakaan di Parung Panjang Sudah Memuakkan

Gus Roy

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Adanya musibah kecelakaan lalu lintas tragis di Parung Panjang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia, telah menuai rasa prihatin dan menjadikan perhatian khusus sejumlah pihak.

Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat al Anwar Bogor dan anggota Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia Roy Murtadho mengaku sangat prihatin dan menaruh bela sungkawa mendalam terhadap para korban serta keluarga yang ditinggalkan.

“Kemarin saya lihat videonya di medsos. Kasihan sekali korbannya. Kejadian ini sudah seringkali terjadi dan bagi saya hal tersebut jika terus dibiarkan sangat memuakkan,” ungkap Gus Roy sapaan akrabnya, Senin (18/12/2023).

Ia menegaskan, sudah waktunya untuk Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor agar melakujan evaluasi keberadaan dan keberlangsungan tambang galian C di Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang.

Baca juga  Bau Busuk, Satpol  PP Segera Tutup Konveksi di Desa Lumpang Parungpanjang

“Sebab dari waktu ke waktu makin jelas terlihat, aktivitas pertambangan selain merusak lingkungan, juga telah banyak memakan korban jiwa terutama aktivitas pengangkutan hasil tambang oleh truk – truk perusahaan angkutan tambang,” cetus Gus Roy.

Sejauh ini, lanjutnya, juga tampak tidak ada evaluasi secara lingkungan sosial ekonomi, apa keuntungan yang diterima warga atas aktivitas pertambangan itu. Sebab, sependek pengetahuan dirinya, warga masyarakat sangat dirugikan oleh aktivitas tambang tersebut, baik secara lingkungan, sosial dan ekonomi.

“Mengapa sampai sekarang, pemerintah seperti mengabaikan adanya kerusakan lingkungan dan dampak sosial lainnya yang diterima oleh warga seperti korban laka lantas? Peristiwa tragis kemarin itu, tidak boleh terulang lagi,” tandasnya.

Baca juga  Sudah 12 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas Angkutan Tambang Di Parung Panjang

Gus Roy juga menegaskan, selain harus ada evalusi, perlu juga segera menindak lanjuti kemungkinan adanya conflict of interest antara pengambil kebijakan dengan pihak pengusaha tambang atau pengusaha angkutan tambang, apakah ada korupsi, kolusi dan lain sebagainya.

“Perlu juga dicek masa berlaku IUP yang dimiliki perusahaan tambang yang telah dikeluarkan Pemprov Jabar. Karena rakyat berhak tahu izin – izin tambang di sekitar mereka. Lalu para sopir dan pihak perusahaan angkutan yang telah terlibat laka lantas perlu mendapatkan hukuman dan diproses pidana,” tegas Gus Roy.

Rasa prihatin dan duka mendalam atas musibah laka lantas tragis tersebut juga disampaikan Ahmad Ru’yat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia meminta agar korban ditangani dengan baik hak – haknya serta meminta agar aturan jam operasional truk tambang ditegakkan.

Baca juga  Penjelasan Polisi Soal Laka Lantas Libatkan Truk Tambang di Parung Panjang

“Saya sudah telepon langsung pak Bey Gubernur Jawa Barat dan meminta agar segera ada tindakan darurat terukur dan dikoordinasikan dengan Kapolda Jabar, Polres Bogor dan Bupati Bogor,” pungkas Ahmad Ru’yat. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top