Nasional

Guru Besar IPB Pun Angkat Bicara Soal Pilkada di Tengah Covid-19

BOGOR-KITA.com,  DRAMAGA – Jika saja tidak ada lagi covid-19, maka Prof Dr Euis Sunarti mungkin tidak akan bicara soal pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Justru karena covid-19, Guru Besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga ini bicara pilkada, namun  bukan dalam perspektif politik melainkan dari segi ketahanan dan pemberdayaan keluarga.

Apa kaitan antara pilkada, keluarga, dan covid-19?

Dalam rilis dari IPB University kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (9/10/2020), Prof Euis mengatakan, keluarga merupakan unit sosial terkecil dari pembangunan masyarakat madani dan juga pembangunan bangsa berketahanan dan berkedaulatan.

Keluarga juga merupakan institusi terkecil tempat pendidikan dan keterampilan hidup berlangsung seumur hidup bagi seluruh anggotanya. Seluruh dimensi kehidupan berlangsung dalam keluarga. Baik dimensi ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, juga lingkungan. Oleh karenanya secara langsung atau tidak langsung, keluarga menjadi subjek sekaligus objek berbagai dimensi dan bidang pembangunan.

Baca juga  Mengkaji Kembali Urgensitas RUU Penyadapan

Menurut Prof Dr Euis Sunarti, Guru Besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, saat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga kini, keluarga menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program pembangunan, seperti ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Keluarga diharapkan memperoleh pengetahuan dan mengimplementasikan perilaku hidup yang dapat mencegah tertularnya dan menularkan COVID-19.

Menurut dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Fakultas Ekologi Manusia ini, efektivitas pendidikan kesehatan dan upaya pemutusan penularan COVID-19 berlangsung di keluarga.

Keluarga dituntut memiliki pengetahuan mengenai pandemi COVID-19 yang memadai sebagai dasar pengambilan keputusan melakukan aktivitas keseharian yang terpengaruh oleh pandemi.

“Kebijakan social distancing yang kemudian direvisi menjadi kebijakan physical distancing dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama hampir tujuan bulan terakhir ini telah membuat keluarga membatasi pekerjaan dan kegiatan di luar rumah, demi terlindunginya keluarga dari COVID-19, ungkap Ketua Penggiat Keluarga (GIGA) Indonesia ini.

Baca juga  Perayaan Kreativitas dan Keluarga: Acara "Karya Cinta Ibu" oleh PPK Ormawa HIMAIKO IPB University

Upaya keluarga untuk mentaati PSBB dalam rangka melindungi para anggotanya dari terpapar dan memaparkan COVID-19 menurutnya bukan hanya patut diapresiasi, namun justru perlu dikuatkan. Karena hal tersebut yang dibutuhkan untuk memutuskan rantai penyebaran COVID-19.

“Keluarga dituntut memilih-milah prioritas aktivitas dan hanya melakukan aktivitas di luar rumah untuk hal yang sangat penting dan atau urgent, dengan menjalankan protokol kesehatan COVID-19, ” jelasnya.

Selain tempat pendidikan dan kesehatan, lanjutnya, keluarga juga merupakan institusi berlangsungnya pendidikan politik. Bagaimana mengasah dan menyalurkan aspirasi, menghargai pendapat dan memilih kanal penyaluran hak politik sebagai warga negara.

Ia mencontohkan, partisipasi politik para anggota keluarga dalam pilkada.

“Tingkat keterlibatan anggota keluarga dalam Pilkada mencerminkan pendidikan politik dalam institusi keluarga. Dengan demikian, menjadi penting bagi anggota keluarga yang telah memenuhi syarat, untuk berpartisipasi dalam Pilkada, ” ungkapnya.

Baca juga  Distribusi Bansos Dari Presiden: Jakarta Sudah, Menyusul Bodetabek

“Namun masalahnya, ketika Pilkada dilaksanakan pada masa pandemi, maka ada tuntutan kepada keluarga agar dapat menyalurkan hak aspirasi politik, namun juga harus memenuhi kewajiban menjaga kesehatan dan keselamatan dari keterpaparan atau memaparkan COVID-19. Sejatinya, para penyelenggara Pilkada perlu mempertimbangkan secara matang risiko munculnya dan perluasan klaster COVID-19 akibat Pilkada. Perlu ada jaminan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan mematuhi secara ketat protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya.

Demikian pula bagi keluarga, ia mengatakan hendaknya memperhatikan dengan bijaksana paket pemenuhan hak politik dan protokol COVID-19. Jika situasi tidak mendukung tegaknya protokol pencegahan COVID-19, maka keluarga hendaknya lebih mendahulukan kewajiban kesehatan pencegahan terpapar COVID-19 dibandingkan pemenuhan hak aspirasi politik. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top