BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Istilah the new normal, atau normal baru, mendadak populer. Hal ini terkait dengan belum kunjung ditemukannya vaksin dan juga obat corona, sehingga pandemi ini tidak hilang dalam waktu dekat.
Situasi normal baru, dimaksudkan sebagai langkah di mana masyarakat dapat beradaptasi atau hidup berdampingan dengan corona tanpa harus tertular.
“Pandemi ini tidak akan selesai dengan cepat. Untuk itu, sejak sekarang, kita harus menciptakan situasi ‘normal yang baru’. Sebagai bagian dari respons menyeluruh Pemerintah Indonesia, semua kementerian bekerja keras menyusun panduan dan protokol untuk mengatasi COVID-19 sekarang juga dan menghentikan wabah ‘gelombang kedua,” tulis situs Gugus Tugas, covid19.go.id, berjudul,
“Paket Panduan Lintas Sektor Tanggap COVID-19, Menuju Situasi ‘Normal Yang Baru,” dipublikasi Rabu (20/5/2020).
Dikatakan, Paket Panduan Lintas Sektor Tanggap COVID-19 ini adalah langkah pertama yang mengumpulkan berbagai rekomendasi baru ke dalam satu dokumen rujukan. Dokumen ini ditujukan kepada para kepala gugus tugas COVID-19 daerah, manajer program pemerintah, dan para penyedia layanan.
Isi dokumen dibagi menjadi beberapa bab singkat yang menyoroti rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti. Setiap bagian juga dilengkapi dengan informasi praktis beserta tautan panduan teknis terbaru serta materi rujukan lain.
Bab-bab itu adalah:
- Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat, yang berisi strategi untuk berkomunikasi efektif dengan masyarakat dan media;
- Air, Sanitasi, dan Kebersihan, yang mengulas protokol disinfeksi di sekolah, fasilitas kesehatan, dan tempat-tempat publik;
- Puskesmas dan Gizi, yang berisi panduan penapisan dan rujukan di Puskesmas serta cara-cara menyediakan layanan kesehatan esensial yang aman bagi ibu dan anak di semua tingkat layanan;
- Pendidikan, yang berisi kiat menyelenggarakan operasional sekolah dengan aman dan ulasan opsi belajar jarak jauh (daring dan luring) untuk anak;
- Perlindungan anak dari kelompok rentan, berisi informasi tentang kebutuhan dukungan psikososial, opsi pengasuhan, dan panduan manajemen kasus dan rujukan yang terbaru
- Pembiayaan daerah untuk COVID-19, yang menyoroti mekanisme pembiayaan terkait COVID-19 untuk pemerintah. Bab ini juga mengulas kebijakan jaring pengaman sosial untuk rumah tangga miskin, termasuk subsidi prakerja, subsidi makanan, dan program bantuan tunai.
Materi dan rekomendasi di dalam dokumen ini adalah kontribusi dari berbagai kementerian teknis. Isi dokumen telah dirangkum oleh UNICEF dengan dukungan gugus tugas penanganan COVID-19.
Isi lengkap dokumen tersebut dapat didownload di situs resmi pemerintah covid19.go.id. [] Admin