Grab Luncurkan “Jaminan On Time Kejar Pesawat”, Beri Ganti Rugi hingga Rp3,3 Juta untuk Pengguna yang Ketinggalan Penerbangan
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Grab Indonesia memperkenalkan inovasi terbaru bernama Jaminan On Time Kejar Pesawat, sebuah program pertama di Indonesia yang memberikan jaminan uang kembali hingga Rp3.300.000 bagi pengguna GrabCar Advance Booking yang ketinggalan pesawat akibat keterlambatan penjemputan.
Peluncuran program ini merupakan bagian dari kampanye #JaminanOnTime, yang menegaskan komitmen Grab untuk menghadirkan perjalanan ke bandara yang tepat waktu, aman, dan bebas stres.
Dalam dunia perjalanan yang serba cepat, keterlambatan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi penumpang. Melalui program ini, Grab ingin memberikan ketenangan baru bagi para pengguna yang mengandalkan GrabCar untuk mobilitas menuju bandara.
“Grab memahami bahwa bagi banyak traveler, ketepatan waktu adalah segalanya. Melalui kampanye Jaminan On Time Kejar Pesawat pada fitur Advance Booking, kami ingin memberikan ketenangan dan kepastian dalam merencanakan perjalanan ke bandara. Bahkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pengguna tetap terlindungi,” ujar Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, dalam keterangan resminya, Selasa (28/10/2025).
Tyas mengatakan, inisiatif ini mempertegas komitmen Grab untuk terus menghadirkan inovasi yang berfokus pada kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya pengguna GrabCar yang aktif bepergian.
“Selain memastikan ketepatan waktu, Grab juga ingin menghadirkan pengalaman berkendara yang nyaman, aman, andal, dan terjadwal mulai dari proses pemesanan hingga penumpang tiba di bandara tepat waktu,” jelasnya.
Fitur Advance Booking memungkinkan pengguna menjadwalkan perjalanan mulai dari 75 menit hingga 90 hari sebelum keberangkatan. Untuk memenuhi syarat klaim program Jaminan On Time Kejar Pesawat, penumpang perlu melakukan pemesanan maksimal 12 jam sebelum waktu penjemputan, dengan pengemudi yang akan datang 15–30 menit lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
“Jika keterlambatan penjemputan menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat, Grab akan memberikan kompensasi hingga Rp3.300.000 sesuai biaya tiket penerbangan yang terlewat. Saat ini, program ini baru berlaku di Jakarta, mengingat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah penumpang penerbangan domestik di bandara Jakarta mencapai sekitar 1,3 hingga 1,7 juta orang per bulan,” terang Tyas.
Untuk menggunakan layanan Advance Booking, pengguna hanya perlu membuka aplikasi Grab, memilih layanan GrabCar, lalu klik fitur Advance Booking yang terletak pada banner kiri bawah. Selanjutnya, tentukan waktu penjemputan dan lokasi bandara tujuan, kemudian lakukan pemesanan.
Jika terjadi keterlambatan penjemputan yang menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat, pengguna dapat mengajukan klaim melalui aplikasi Grab dengan melampirkan bukti perjalanan dan tiket penerbangan yang terlewat, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kampanye ini, Grab juga mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan ke bandara dengan lebih matang menggunakan fitur Advance Booking. Layanan ini menawarkan harga kompetitif, pengemudi berpengalaman, serta jaminan perlindungan perjalanan.
“Ke depannya, Grab akan memperluas layanan ini ke lebih banyak kota di Indonesia. Selain memberikan kemudahan dan kepastian waktu bagi penumpang, program ini juga menegaskan upaya Grab dalam meningkatkan standar layanan transportasi online di Indonesia,” pungkasnya. [] Ricky
