Kota Bogor

Genjot PAD, KPK Sarankan Pemkot Bogor Maksimalkan Tapping Box

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memaksimalkan tapping box atau alat penerapan sistem pungutan pajak daring untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal ini sesuai arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dalam pertemuan kurang lebih tiga jam dengan pejabat Pemkot Bogor di ruang rapat pleno lantai 15, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Pertemuan Pemkot Bogor dan KPK membahas mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam pertemuan itu Selain Walikota Bima Arya dan Wakil Walikota turut hadir pejabat Pemkot Bogor, seperti kepala  dan camat.

“Pimpinan KPK meminta agar Pemkot Bogor mengedepankan teknologi melalui tapping box. Kita sudah lakukan, tetapi kita ingin lebih maju lagi dan nanti setiap rupiah yang masuk otomatis akan masuk ke Pemkot Bogor, kalau sekarang belum otomatis,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Baca juga  DPRD Provinsi NTB Dalami Cara Pemkot Bogor Kelola Tata Ruang, PAD dan Perkotaan

Menurut penjelasan pimpinan KPK, kata Bima, tapping box bisa diupayakan oleh pihak swasta dan bank. Pengadaannya oleh bank dan nanti bisa kerja sama menyimpan uangnya di bank  tersebut. “Itu contoh kerja sama yang disarankan KPK,” tuturnya.

Dia menyebutkan, tahun 2014 Pemkot Bogor menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 400 miliar dan tahun 2020 pihaknya menargetkan Rp 1 triliun.

“Kita ingin lebih progresif lagi, tadi kita sepakat untuk meningkatkan PAD dalam mensejahterakan ASN, supaya mencegah korupsi. disitu alurnya. Tadi sepakati evaluasi penerimaan daerah digenjot, tunjangan diberikan dan korupsi diberantas,” jelasnya.

Selain membahas itu, penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian yang disampaikan KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan, hingga mencegah penggelapan aset daerah.

Baca juga  Cegah Keluarga Miskin Baru, Menko PMK Berharap PHK Jadi Jalan Terakhir

“KPK berharap di bawah kepemimpinan kepala daerah sekarang hal tersebut menjadi perhatian di Kota Bogor. KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Selain itu, Ketua KPK juga menyampaikan agar pengadaan dan pelayanan publik melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjadi perhatian Pemkot Bogor dalam meminimalisir terjadinya korupsi.

“Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah. PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan,” katanya. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top