Gelar Halal Bihalal, ARSSI Bogor Raya Bahas Keberhasilan RS Annisa dalam Kelola BPJS Kesehatan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bogor Raya menggelar acara halal bihalal di The Sahira Hotel, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (7/5/2025).
Selain ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menimba ilmu terkait manajemen rumah sakit, khususnya dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, ARSSI menghadirkan Direktur RS Annisa Tangerang, dr. Ediansyah, sebagai pembicara utama.
Ketua ARSSI Bogor Raya, dr. Yudi Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan wawasan baru bagi para pengelola rumah sakit swasta.
“Ini sebetulnya kegiatan halal bihalal dan kita undang pembicara terkait kerumahsakitan, jadi ada nilai lebih selain silaturahmi, juga mendapat ilmu,” ujar dr. Yudi.
RS Annisa yang merupakan rumah sakit tipe C dianggap sukses dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS Kesehatan, baik dari sisi kinerja, pendapatan, maupun tata kelola manajerial.
“RS Annisa dengan 198 tempat tidur bisa menghasilkan revenue di atas Rp20 miliar dengan margin mencapai 25 persen. Itu luar biasa, mengingat mengelola rumah sakit dengan mayoritas pasien BPJS bukan hal yang mudah,” jelasnya.
Keberhasilan RS Annisa, lanjutnya, terletak pada pendekatan manajerial yang humanis. Dimana kuncinya adalah bagaimana memanusiakan manusia, menjadikan pasien sebagai pusat pelayanan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa setiap rumah sakit memiliki karakteristik masing-masing, sehingga sulit untuk menyamakan satu dengan yang lain. Namun, mayoritas rumah sakit di Bogor, menurutnya, juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Di Bogor, hampir semua rumah sakit sudah kerja sama dengan BPJS. Yang saya tahu hanya RS Siloam yang belum,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut dr. Yudi, ARSSI juga membahas wacana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Memurutnya, ada 12 kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tarif layanan.
“Kalau tidak ada kelas 1, 2, dan 3, berarti tarifnya juga harus satu. Tapi hingga kini belum ada regulasi tarif yang diluncurkan Kemenkes,” terangnya.
Terkait persiapan menuju implementasi KRIS, ia menyebut rumah sakit-rumah sakit di Bogor relatif siap.
“Insyaallah, berdasarkan survei dari BPJS dan Dinkes, kesiapan kita sudah mencapai 70–80 persen,” pungkasnya. [] Ricky