Gebyar Pajak Kota Bogor, Apresiasi untuk Wajib Pajak dan Mitra Pengelola Pajak
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar Gebyar Pajak di Brajamustika Hotel & Convention Center, Jalan DR Sumeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (17/12/2024).
Acara ini menjadi ajang penghargaan bagi mitra pengelola pajak dan wajib pajak yang patuh dalam memenuhi kewajibannya.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk membangun sinergi guna mendukung keberhasilan pembangunan Kota Bogor. Ia menegaskan, pajak memiliki peran strategis sebagai sumber utama pendapatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak digunakan untuk membiayai program pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, hingga rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Hery.
Menurut Hery, Pemkot Bogor terus berinovasi dalam memberikan pelayanan perpajakan. Upaya ini membuahkan berbagai prestasi, seperti penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dan Peringkat Pertama dalam Percepatan Digitalisasi Daerah Wilayah Jawa-Bali 2023.
“Pengelolaan pajak kini semakin modern melalui sistem Self-Assessment dan Official Assessment. Wajib pajak diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya secara mandiri. Namun, kami tetap menghadapi tantangan, salah satunya adalah menyelesaikan piutang pajak,” katanya.
Hery mengungkapkan, hingga 13 Desember 2024, jumlah piutang pajak daerah tercatat mencapai Rp22,2 miliar dari 931 wajib pajak, sementara piutang PBB-P2 mencapai Rp368,1 miliar. Ia menghimbau agar wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya untuk mendukung pembangunan Kota Bogor.
“Melalui tema Bersinergi Membangun Kota Bogor, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan Kota Bogor yang maju dan sejahtera,” jelasnya
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menyampaikan bahwa pencapaian pendapatan daerah Kota Bogor hingga saat ini telah mencapai Rp945 miliar atau 97 persen dari target Rp984 miliar pada 2024.
“Kami masih mencari sekitar Rp30-40 miliar hingga akhir Desember ini. Kami optimis dapat merealisasikan target berkat dukungan wajib pajak dan inovasi digital yang terus dikembangkan,” ucap Deni.
Ia juga menegaskan, Bapenda masih melaksanakan operasi sisir pajak (Opsir) serta mendorong perluasan digitalisasi dan elektronifikasi transaksi pajak.
“Penghargaan yang kami raih, termasuk sebagai kota terbaik ketiga untuk digitalisasi daerah, adalah hasil dari kepatuhan wajib pajak. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan pajak daerah,” tutupnya. [] Ricky