Kota Bogor

Ganjil Genap di Kota Bogor, Ada 6 Titik Sekat, 7 Check Point

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mulai memberlakukan penerapan ganjil genap pada Sabtu (6/2/2021) besok. Akan ada 6 pos sekat di perbatasan dan 7 check point di dalam Kota Bogor.

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pemberlakuan ganjil genap ditujukan tidak untuk menghambat produktivitas. Namun, untuk protokol kesehatan terutama bagi orang-orang yang tidak jelas tujuannya.

“Tetapi bagi yang berkegiatan bekerja melayani publik dalam hal perekonomian ini masih bisa. Apabila tidak ada kejelasan inilah yang kita minta putarbalik. Itu point pertama,” ucap Bima, Jumat (5/2/2021).

Penerapan ganjil genap itu, lanjut Bima, berlaku 24 jam di seluruh ruas jalan, tetapi akan ada pos statis dan pos dinamis. Yang statis itu dari jam 08.00 sampai jam 20.00 malam. Lewat dari itu, sebelum dan sesudahnya dinamis saja berputar untuk penjagaan dan pengawasannya.

Baca juga  Inspektorat Daerah Kota Bogor, Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3

“Bagi yang tujuannya bekerja selama bisa menunjukkan surat keterangan dan membuktikan boleh silakan bisa beraktivitas. Angkot juga boleh asal memenuhi pembatasan kapasitas 50 persen,” katanya.

Sementara, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, teknis pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap pihaknya bersama Dishub sudah menentukan ada enam pos sekat dari luar kota untuk masuk ke dalam Kota Bogor dan tujuh check point yang ada di dalam kota.

Enam pos sekat tersebut yaitu pos sekat Yasmin, pos sekat Bubulak, pos sekat Gunung Batu, pos sekat Pomad, pos sekat GT (Gerbang Tol) Timur dan pos sekat SP Ciawi.

“Kemudian tujuh check point yang ada di dalam kota yaitu SP (simpang) Air Mancur, SP RSUD, SP Bantarjati, SP Jalak Harupat, SP Tugu Kujang, SP Irama Nusantara, dan SP Ekalokasari,” kata Susatyo.

Baca juga  Camat Bogor Utara Beri Bantuan Warga Terdampak Bencana di Kampung Rambay

Ia menerangkan, setiap pos sekat personel yang diturunkan sebanyak 17 personel dengan rincian Polri 5 personel, TNI 2 personel, Dishub 5 personel, Satpol PP 5 personel. Untuk sapras yang disiapkan water barrier, rambu portable, dan papan imbauan. Sedangkan untuk SP diturunkan sebanyak 12 personel. Polri, TNI, Dishub, Satpol PP semua 3 personel.

“Perlu saya ingatkan ini bukan ganjil genap terkait dengan mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi tentang protokol kesehatan sehingga tidak ada sanksi tilang. Tetapi adanya adalah sanksi yang sudah diatur dalam perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan sehingga nanti kalau ada kendaraan tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik oleh personel yang ada di pos statis,” jelasnya.

Ia menerangkan, bahwa masyarakat harus sadar ini terkait dengan protokol kesehatan seiring meningkatnya angka covid-19 yang sangat tinggi di Kota Bogor.

Baca juga  Kepala Disdagin: Relokasi PKL Ke Rest Area Gunung Mas Desember

“Jadi, berbeda dengan ganjil genap yang ada di Jakarta. Ingat ini bukan tentang kemacetan lalu lintas. Mengapa 24 jam? Karena ini menyangkut protokol kesehatan,” ujarnya.

“Semua berlaku baik untuk warga dari luar Bogor maupun dari Kota Bogor. Saya sampaikan kepada seluruh jajaran saya yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk bisa komunikatif dengan masyarakat. Kami tegas namun humanis,” tegasnya.

Namun, tambah Susatyo,  terkait produktivitas seperti mengantar sembako, ojol, karyawan dan bisa dibuktikan itu pasti dibebaskan. “Tetapi yang tidak ada kaitannya dengan produktivitas tentunya akan kami putarbalikkan sehingga kami juga punya diskresi terkait dengan pelaksanaannya. Kalau mendesak tidak ada masalah dan tidak usah khawatir,” pungkasnya.

Ganjil genap ini berlaku untuk warga Kota Bogor maupun luar Kota Bogor. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top