FKUB Kota Bogor Siapkan Mediator Untuk Cegah Konflik
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama PUSAD Paramadina dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar sosialisasi, mediasi dan negosiasi kerukunan umat beragama di gedung PPIB Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (27/2/2024).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah langkah yang baik, terutama dalam menindaklanjuti dan meningkatkan indeks toleransi Kota Bogor.
Menurut Dedie, meskipun indeks toleransi Kota Bogor sudah membaik, namun tetap harus melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Apabila kami melakukan langkah pencegahan, kami persiapkan individu-individu yang mampu menanggulangi konflik,” ucap Dedie Rachim.
Dengan adanya tim mediator, lanjut Dedie hal-hal potensi timbul konflik bisa dideteksi sejak dini, sehingga dapat langsung dicarikan langkah-langkah, solusi dan dialognya.
“Tentunya sebelum meningkat kepada konflik yang terstruktur, bisa sampai pengadilan, laporan kepolisian dan lainnya. Maka mediator ini dibentuk supaya bisa mempersiapkan diri, untuk melakukan langkah-langkah musyarawah melalui deteksi dini, konflik di lokalisasi,” katanya.
Sementara, Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh menjelaskan, bahwa Kota Bogor DNA-nya suka menjaga perdamaian, maka itu perlu ada orang yang bertugas menjaga kedamaian.
Saat ini, kata Hasbulloh ada program sertifikat mediasi melalui pelatihan mediator. Dengan demikian, pihaknya telah mengirimkan sebanyak 30 orang untuk diberikan pelatihan.
“Ketika keberhasilan Kota Bogor untuk menciptakan kerukunan dinilai baik oleh banyak pihak, maka kami harus menjaga. Karena itu kami menyiapkan para mediator yang bersertifikat dan profesional. Untuk melakukan penanganan konflik di Kota Bogor,” ujar Hasbulloh.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga mendorong Perda penyelesaian konflik melalui balai badami agar segera terealisasi, sehingga para mediator memiliki payung hukum untuk berkiprah dan berperan dalam proses bina damai.
Saat ini, lanjut Hasbulloh pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada stakeholder bahwa FKUB sudah memiliki mediator dan mereka melakukan pendampingan kepada unsur masyarakat.
“Perda usulan dari Pemkot Bogor tadi Insya Allah menjadi berkah buat Kota Bogor, setelah sebelumnya sudah punya Perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Kemudian dalam waktu dekat ada Perda Restoratif Justice atau mediasi melalui balai badami,” jelasnya.
Ia menerangkan, dengan berbagai persoalan masyarakat di Kota Bogor, maka FKUB harus melakukan langkah-langkah yang menjaga kerukunan.
“Dengan rukun, semua aman dan nyaman. Kalau kerukunan dijaga kesejahteraan akan bergeliat,” pungkasnya. [] Ricky